Reportase Sulut.com - Ribuan buruh pekerja di
PHK kan sejumlah perusahaan di Kota Bitung, Selasa (07/02/17), Pukul 08.00
Wita, turun ke jalan raya unjuk menggelar aksi unjuk rasa dibeberapa titik.
Demo yang dikomandai
Ketua FSPTMM SPSI Kota Bitung, Esthepanus Sidangoli, melakukan orasi di 3
tempat yaitu, PT Delta Indo Tuna Pacific, Kantor Wali Kota Bitung dan Kantor
DPRD Kota Bitung.
Dalam orasinya, Sidangoli
menyampaikan beberapa tuntutan aksi demo ini, minta Pemerintah Kota Bitung,
lebih khususnya Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Bitung, agar menuntaskan semua masalah
ketenaga kerjaan di 6 perusahaan.
Adapun 6 perusahaan
yang melakukan kesalahan adalah, PT Mapalus Makawanua C.1, PT Tristis
International, PT Janur Kawanua Indonesia, PT Multi Nabati Sulawesi, PT
Internasional Allianci Food Indonesia dan PT RD Pacific Indonesia, tambah
Sidangoli.
Kemudian, aktifkan
kembali lembaga kerja sama dengan tripartit, segera bentuk dewan pengupahan
kota serta segera hadirkan pengadilan hubungan di industrial, jelas Sidangoli.
Dari 6 perusahan ini, ada
beberapa yang melakukan kesalahan yang tidak membayar selisih upah tenaga kerja
pemotongan iuran BPJS tanpa ada kartu diberikan, penggunaan perusahaan
outsourching tidak diberijin , PHK tidak membayar pesangon, seluruh pekerja
tidak diikut sertakan pada program BPJS, menetapkan kontak kerja tidak sesuai UU
dan status tenaga kerja tidak jelas, kunci Sidangoli.
Pantauan Reportase
Sulut.com dilapangan, ribuan buruh yang di PHK, menduduki Kantor DPRD Kota Bitung,
untuk menyampaikan keluhan mereka yang selama ini, diperlakukan para pelaku
pengusaha secara tidak adil.