Reportasesulut.com - Ketua Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bitung, Esthepanus Sidangoli, merasa sangat heran
sekali dengan pimpinan perusahaan
PT Internasional Allianci Food Indonesia, Jumat
(24/02/17).
Menurutnya,
perusahaan asing ini sudah kebal akan hukum di Indonesia. Buktinya, panggilan mediasi dari Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker) dan DPRD Bitumg, Kamis 23 Februari 2017, tidak hadir pada panggilan terakhir,
terkait dengan pembicaraan nasib 600 orang pekerja.
Bukan cuman itu juga,
kunjungan Kadis Naker Kota Bitung, Arnold Karamoy ke perusahaan tersebut, tidak
diterima sama sekali oleh pimpinan perusahaan. Padahal, beliau adalah pejabat
yang berwenang disini.
Sebenarnya apa yang
telah terjadi dengan hukum kita. Tentunya, dengan hal seperti inilah, Kadis
Naker akan diuji sampai dimana ketegasannya. Apakah, beliau akan berpihak kepada
rakyat atau tunduk ke perusahaan asing.
Perlu pak Kadis contohi, freeport saja yang tidak taat dengan aturan hukum kita
di Indonesia, di beranguskan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo.
Apalagi cuman investasi asing seperti PT Internasional
Allianci Food Indonesia.
Kalau masalah seperti
tidak cepat ditindaki Pemkot Bitung dan Anggota DPRD Bitung, pertarungan
pekerja dalam mencari keadilan sudah sangat sulit sekali, karena untuk mepertahankan
harkat dan martabat sebagai anak bangsa Indonesia, merasa sudah diinjak – injak
warga asing.