Reportasesulut.com - Yohanes Widi alias Buang
(51), warga Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kamis 23 Februari 2017, Pukul
01.00 Wita, tewas dengan menggantung diri diteras rumah miliknya.
Kapolres Bitung, AKBP
Philemon Ginting melalui Kapolsek Maesak, Kompol M Kamidin mengatakan, mendengar adanya orang gantung diri, diberitahukan oleh RT melalui via telefon dan kami pun langsung bergerak menuju ke lokasi TKP.
Sesampainya di TKP,
tubuh korban sudah dalam posisi terbaring dilantai teras. Sehingga, anggotanya
langsung mengamankan TKP dan memintai keterangan beberapa saksi serta
mengamankan barang bukti.
Adapun kronologis
kejadian yang diceritakan isteri korban mengatakan, pada Rabu 22 Februari 2017,
Pukul 23.00 Wita, korban yang sudah dipengaruhi miras, bertengkar dengan istrinya.
Tak lama kemudian,
korban meninggalkan isterinya dan pergi ke halaman teras, sedangkan isteri dan anaknya
langsung masuk ke kamar untuk beristrahat (Red – Tidur). Dengan perasaan tidak
enak, isterinya bangun dan menengok korban dari jendela, sedang berdiri dihalaman
teras.
Karena penasaran,
isterinya membangunkan anak dan sepupunya, untuk melihat korban yang tidak tahu
sedang apa berdiri diteras. Begitu keluar, mereka bertiga tengok, tubuh korban
sudah dalam keadaan tergantung dikayu, dengan kaki menyentuh lantai.
Sedangkan anak korban
bernama Orlando Evander alias Evan (16), langsung lari kedalam rumah, dengan mengambil
sebilah pisau untuk memotong tali yang digunakan ayahnya menggantung diri. Namun
usaha Evan untuk menyelamatkan ayahnya hanya sia – sia.
Mengingat, kejadian ini
merupakan murni gantung diri, kami pun tidak bisa memproses secara hukum,
karena pihak keluarga menolak agar korban tidak perlu diotopsi. Maka dari itu, kami
buat berita acara berita acara penolakan.