Reportasesulut.com - Diduga melakukan pengutan
liar, 2 oknum menduduki jabatan tertinggi
di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Selasa kemarin (07/03/17), terjaring
operasi tangan tangan, dalam pengurusan sertifikat prona,
ke 2 oknum itu yaitu, Lurah
Kumersot inisial OT alias Olvien dan Sekretaris Lurah Kumersot, NS alias Nova. Dimana,
mereka berdua terkena OTT oleh tim saber pungli, Rocky Oroh, ketika membagikan
sertifikat kepada pemilik tanah.
Menurut Oroh, selain
membagikan sertifikat, mereka berdua memintai uang pengurusan kepada pemilik
tanah senilai Rp 500 ribu. Dengan cara, mengisi daftar hadir, kemudian
menyerahkan uang kepada sekretaris, setelah itu sertifikatnya diberikan.
Ada sebanyak 28 warga
yang ikut dalam pengurusan prona dan hampir semua dari mereka mengeluh, karena biaya
yang dimintai ke 2 oknum tersebut, dinilai terlalu besar sekali, jelas Oroh.
Adapun barang bukti yang
berhasil kami amankan adalah, 28 sertifikat dan uang Rp 2 juta. Sedangkan Lurah
dan Seklur serta beberapa pegawai BPN Kota Bitung, dibawa ke Kantor Polres
Bitung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kunci Oroh.
Kapolres Bitung, AKBP
Philemon Ginting SIK MH, saat dilakukan konfirmasi oleh seluruh awak media
menjelaskan, saya belum bisa memberikan statement terkait dengan OTT, karena
orang – orang masih dalam pemeriksaan.