Reportasesulut.com - Dalam memberantas
peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah Kota Bitung, Satuan Narkoba
Polres Bitung berhasil mengamankan puluhan paket narkotika ganja siap diedarkan,
Rabu (22/03), Pukul 05.45 Wita.
Pengungkapan ini dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Novri Sadia SH kepada seluruh awak media
melalui Humas Polres Bitung.
“ Menurut Sadia, terungkapnya
puluhan ganja tersebut, dari alhasil penggerebekan dirumah perempuan berinisial
DR , yang berlokasi di wilayah Kecamatan Maesa.
Tambahnya lagi, DR ini
sudah cukup lama kami incar, karena diduga sebagai kuat mengedarkan barang haram ke semua pelanggannya dengan harga jual perpaket senilai Seratus Ribu Rupiah.
Begitu tim saya
melakukan interogasi, DR mengakui bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang
bandar yang berdomisili diluar dari Kota Bitung berinisial Mr S, jelas Sadia.
Untuk pengembangan kasus
ini, babuk dan DR sudah diamankan di Mako Polres Bitung, guna dilakukan proses
penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan Mr S masih dalam pengejaran, tungkas
Sadia.