Kapolres Bitung : Gunakanlah Senpi Sesuai Hukum Yang Berlaku -->

Iklan Semua Halaman

Kapolres Bitung : Gunakanlah Senpi Sesuai Hukum Yang Berlaku

Rabu, 15 Maret 2017
Reportasesulut.com - Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SH SIK mengingatkan kepada seluruh personil operasional dinas yang menggunakan senjata api dengan hati – hati, Rabu (15/03).

Himbauan Philemon ini, diambil dari pengalaman yang terjadi didaerah lain pada beberapa hari lalu, oknum anggota Polri akhirnya menghilangkan nyawa orang lain.

Untuk itu, sebagai pimpinan di Polres Bitung, beliau akan menindak tegas personilnya, apabila ditemukan menyalah gunakan senjata api.

Apalagi dengan sengaja maupun tidak sengaja sampai menghilangkan nyawa orang, itu sangat jelas melanggar.

Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran Polres Bitung, agar selalu merawat senpi dinas dan menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.