Mantiri Mengajak Masyarakat Kota Bitung, Membayar Pajak Dan Melaporkan SPT Secara Online -->

Iklan Semua Halaman

Mantiri Mengajak Masyarakat Kota Bitung, Membayar Pajak Dan Melaporkan SPT Secara Online

Selasa, 28 Maret 2017
Reportasesulut.com - Masyarakat Kota Bitung, kiranya patuh membayar dan melaporkan pajak tahunannya, karena saat bisa dilakukan secara melalui internet atau e – Filling, Selasa (28/03).

Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Bitung, Ir Maurits Mantri, Senin 27 Maret 2017, disaat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online melalui e – Filling di Kantor Pajak Pratama Bitung.

Mantiri saat itu didampingi Sekretaris Kota Bitung, Audy Pangemanan, mengajak seluruh masyarakat Kota Bitung, bukan cuman sekedar hanya membayar pajak, namun juga melaporkan SPT nya, bisa diaskes melalui internet, sambungnya.

Untuk itu, kehadiran kami dikantor pajak tersebut, sebagai contoh agar masyarakat patuh membayar dan melaporkan pajak tahunannya. Sebagaimana telah dilakukan Pak Wali Kota Bitung, Max J Lomban, pada beberapa waktu yang lalu, jelasnya.

Sebagai warga negara yang punya kesadaran, wajib bayar pajak dan melaporkan SPT nya. Sebab biaya pembangunan di Kota Bitung, sebagian besar diambil dari pajak. Kepada para Camat dan Lurah, untuk mendorong masyarakat membayar dan melaporkan pajaknya, pungkasnya.

Turut Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pajak Prtama Bitung, Abdon Budianto Situmorang, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting, Dandim 1310 Bitung, Letkol Inf Deden Hendayana dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Bitung, Ferdinand Tangkudung.