Reportasesulut.com - Mengenai humor yang berkembang di Berita Media Online,
yang mengatakan Anthonius Supit atau biasa disapa Ko Hein, akan mengundurkan
diri dari jabatan Anggota Legislatif, tidak benar sama sekali, Selasa (14/03).
Humor itu dibantah mentah – mentah oleh kuasa hukum
Ko Hein, Nico Walone SH, saat dikonfirmasi Reportasesulut.com, dikediamannya
yang berlokasi di Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Senin (13/03).
Biarlah humor pengunduran Ko Hein ini, akan berhenti
dengan sendirinya. Yang jelas, permasalahan baik sekecil apapun, semuanya sudah
diserahkan ke saya. Maka dari itu, pihak kami hanya menanggapinya dengan
senyuman, ucap Nico.
Kalaupun beliau ingin mengundurkan diri, tentunya
hal ini sudah diberitahukan ke saya, karena untuk membuat surat pengunduran,
saya sendiri yang membuatnya dan mengantarnya langsung ke Sekretaris Dewan,
tambah Nico.
Apapun humor itu,
Ko Hein masih
menjabat sebagai Anggota Legislatif. Ingat, proses banding kami di Pengadilan
Tinggi Manado, putusannya belum ada. Jika itu kalah, kami akan banding ke
Pengadilan Kasasi, jelas Nico.
Sambil menunggu putusan tersebut, gugatan kami di Pengadilan Negeri Bitung, mengenai masalah surat PAW dari Gubernur Sulut, sidang perdanya akan dimulai
pada tanggal 21 Maret 2017.
Jika ada pihak – pihak terkait, yang coba – coba melakukan
Pergantian Antar Waktu kepada Ko Hein, saya tidak segan – segan pidanakan
mereka ke Mabes Polri, dengan laporan pemalsuan, pungkas Nico.