Pengungkapan Narkotika Jenis Baru “Tembakau Ganesa” Oleh Tim Resmob Narkoba Polres Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Pengungkapan Narkotika Jenis Baru “Tembakau Ganesa” Oleh Tim Resmob Narkoba Polres Bitung

Sabtu, 11 Maret 2017
Reportasesulut.com - Pengungkapan narkotika jenis baru pada Jumat kemarin 10 Maret 2017, oleh Tim Resmob Narkoba Polres Bitung, berdasarkan dari hasil informasi masyarakat dan pengembangan dilapangan, Minggu (12/03/17).

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Novrianto Sadia SH mengatakan, dengan informasi tersebut, pihaknya mengamankan 4 orang pemuda inisial MYH alias Yayan (18), JK alias Jabar (17), AA (18) alias Ayun dan AV alias Apit (20).

" Kronologis pengungkapan, pada Pukul 03.00 Wita, dilakukan penggeledahan dirumah Yayan dan ditemukan dalam kotak batrei berwarna merah, berisikan 2 lintih sisa tembakau ganesa yang dikemas dalam batangan rokok sempurna "
, ujar Novrianto.

Begitu di interogasi, Yayan mengakui kalau barang itu diberikan Apit sudah sejak 1 bulan kemarin secara gratis dengan menyodorkan bahasa “coba nn tes ini barang”, tambah Novrianto.

Dengan pengakuan itulah, sekitar Pukul 05.00 Wita, anggotanya melakukan penggeledahan dirumahnya Apit dan berhasil menemukan babuk tembakau ganesa yang dipesan melalui media online, kemudian dikirim melalui via JNE, jelas Novrianto.

Untuk mengejar babuk lain, ke 4 orang pemuda beserta dengan babuk dibawa ke Mako Polres Bitung, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pungkas Novrianto.

Sedangkan Kepala BNN Kota Bitung, Dr Tommy Sumampouw saat dikonfirmasi melalui Whats Aps menjelaskan, tembakau ganesa sama persis tembakau gorila. Kedua tembakau kandungannya sama, namun memiliki dosis yang berbeda.

Tembakau ganesa ini, narkotika jenis baru yang masuk golongan pertama, didalam tembakau dicampurkan zat narkotika AB Fubinaca dan AB Chimnaca, jelas Sumampouw.

Harapan BNN, masyarakat harus lebih waspada terhadap keberadaan pengedar dan bandar yang terus berupaya membuat narkotika jenis baru. Ingat, jangan sampai tergoda untuk mencoba barang haram tersebut, kunci Sumampouw.