Personil Lantamal VIII Manado, Menerima Sosialisasi Tentang Pengertian Tax Amnesty Dan Cara Pengisian SPT -->

Iklan Semua Halaman

Personil Lantamal VIII Manado, Menerima Sosialisasi Tentang Pengertian Tax Amnesty Dan Cara Pengisian SPT

Rabu, 15 Maret 2017
Reportasesulut.com - Di Gedung Yos Sudarso, Seluruh personil Lantamal VIII Manado, menerima sosialisasi Tax Amnesty dan pengisian SPT tahun 2016 dari Kantor Pelayanan Pajak terdaftar, Rabu (15/03).   

Turut hadir dalam sosial tersebut, Wadan Lantamal VIII, Kolonel Marinir Eddy Setiawan, Kepala KPP Pratama Manado, Denny Ferly Makisanti, Kepala Kuwil Lantamal VIII, Letkol Laut (S) Arief K Djanatin SE, Asisten Danlantamal VIII, Kadis/Kasatker Lantamal VIII, Prajurit dan ASN Lantamal VIII.

Kegiatan tersebut diawali dengan ucapan selamat datang yang disampaikan Danlantamal VIII, dalam hal ini disampaikan Wadan Lantamal VIII, Kolonel Marinir Eddy Setiawan.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan tentang pengertian Tax Amnesty oleh Dicky Mahadia Cholil. Selanjutnyan paparan tentang petunjuk pengisian SPT dari Bapak Indrasakti.

Dalam penjelasannya, Dicky mengatakan bahawa pengertian Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana dibidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU No 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak.

Secara umum, pengertian Tax Amnesty adalah kebijakan pemerintah yang diberikan kepada pembayar pajak tentang forgiveness/pengampunan pajak dan sebagai ganti atas pengampunan tersebut, pembayar pajak diharuskan untuk membayar uang tebusan, tambahnya.
         
Setiap orang yang akan mengisi SPT tahunan PPh, terlebih dahulu persiapkan data - data dan kelengkapan SPT tahunan selanjutnya. selanjutnya mengisi formulir SPT tahunan PPh pengguna pajak, jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi tentang Tax Amnesty dan pengisian SPT ini, seluruh personel Lantamal VIII, segera menyampaikan surat pernyataan harta untuk pengampuanan pajak beserta persyaratan di Kantor Pelayanan Pajak terdaftar, tungkasnya.