Reportasesulut.com - Satuan Reserse Narkotika
Polres Bitung, berhasil mengamankan 4 orang pemuda, yang diduga menggunakan narkotika
jenis tembakau Ganesa, Jumat (10/03/17).
Reportasesulut.com, yang
mendengar hal ini, langsung mendatangi ruangan Kasat Narkoba Polres Bitung,
Iptu Novrianto Sadia SH, untuk dilakukan konfirmasi, terkait dengan penangkapan.
Menurut Novrianto, terkuaknya
narkotika jenis baru ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kamis 09 Maret
2017. Akibat barang haram tersebut, dua orang menjadi korban dan saat ini
sedang menjalani perawatan di RS Angkatan Laut serta RS Budi Mulia.
Nama ke dua korban yakni,
Hairul Saleh (17), warga Kelurahan Pateten Tiga dan Arya, warga Pateten Tiga. Dari
pengakuan Hairul, tembakau Ganesha itu diberikan oleh temanya inisial YK alias
Yayan (18), warga Kelurahan Winenet Satu, ujarnya.
Disaat, dilakukan
penangkapan, Yayan yang lagi bersamaan degan ke dua temannya JK alias
Jabar (17), warga Winenet Satu dan AA alias Ayun (18), warga Winenet Satu.
Sehingga, mereka bertiga diamankan untuk dimintai keterangan,
tambahnya.
Dari hasil introgasi,
Yayan mengakui kalau barang itu hanya didapatkan dari temannya inisial AM alias
Apit (20), warga Pateten Dua. Disaat dilakukan penggerebekan, ditemukan 1 sachet diduga
tembakau Ganesa sudah dikemas, 1 lembar amplop pembungkus tembakau Ganesa, beberapa puntung rokok sisa Ganesa, 1 lembar resi penerimaan barang dari jasa
pengiriman JNE dan 1 buah HP Samsung, jelasnya.
Mujur, nyawa kedua pemuda masih tertolong. Sebab, tembakau Ganesa ini merupakan narkotika
jenis terbaru yang masuk dalam narkotika golongan pertama yang dampak dan efeknya
bisa 10 kali lipat lebih keras dari tembakau Gorilla, kuncinya.