Reportasesulut.com - Kasus kriminal penganiayaan
menggunakan senjata tajam di Kota Cakalang, belakangan ini masuk dalam tahap level
atas dan setiap kejadian itu disebabkan pasti penyebabnya minuman beralkohol,
Senin (30/04).
Buktinya, di 8 Kecamatan
yang ada di Kota Cakalang, perbuatan tindak kriminal penganiayaan sajam, menjadi
sorotan dan pembicaraan hangat dikalangan masyarakat, karena kejadiannya sampai
memakan korban dan ada pula cuman luka ringan.
Kejadian kali ini,
terjadi di Kelurahan Batu Lubang, Lingkungan Dua, RT 06, Kecamatan Lembeh
Selatan. Sabtu (29/04), Pukul 08.00 Wita, lelaki berprofesi sebagai pelaut, Ardi
Lukas (24), jadi korban penikaman dilakukan lelaki inisial
DT alias Deky (25), warga Kabupaten Minahasa Utara.
Untuk
membenarkan kejadian ini, Kapolsek Lembeh Selatan, Iptu Barnabas Kotte melalui Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa menerangkan, kejadian berawal Decky
sedang berada dirumah salah satu kerabatnya di Batu Lubang dan datanglah Ardi yang
sudah dipengaruh miras mengajak Decky berkelahi.
Namun
ajakkan itu tak dilayaninya, melainkan mencoba berusaha untuk menghindar,
justru Ardi terus memaksa sambil memancing amarah Decky timbul dengan cara menarik
pakaian.
Meskipun
sudah dengan cara kasar, belum ada kejadian, nanti terjadi penikaman ketika Ardi
membelakangi Decky, yang saat itu tanpa diketahui oleh Ardi, Decky mencabut sebilah pisau yang ada dipinggangnya dan langsung menusuk sebanyak dua kali.
Selanjutnya,
Decky meninggalkan Ardi dan pergi ke Kantor Polsek Lembeh, dengan maksud
menyerahkan diri dan memberitahukan apa yang telah terjadi. Kemudian beberapa anggota
langsung mendatangi lokasi TKP untuk mengumpulkan baket.
Hasil
temuan anggota di TKP, keterangan saksi mengatakan, korban sudah dipengaruhi miras
menghampiri pelaku dan mengancam dengan kata kasar sambil mengancungkan sebilah
pisau. Pengakuan korban, antara mereka berdua sebelumnya pernah ada
masalah. Dimana, Decky merusaki sepeda motor miliknya.
Akibat dari kejadian tersebut, Ardi dirawat di Rumah Sakit TNI AL Dr Wahyu Slamet, karena mengalami luka tusukan sebilah pisau dibagian pinggan sebelah kiri dan luka sayatan ke dua tangannya. Sedangkan pelaku yang sudah mengakui perbuatannya, akan kami proses sesuai dengan hukum berlaku.