Sebanyak 9 Kapal Asing Jenis Pambout Ditenggelamkan Di Perairan Kema -->

Iklan Semua Halaman

Sebanyak 9 Kapal Asing Jenis Pambout Ditenggelamkan Di Perairan Kema

Sabtu, 01 April 2017
Reportasesulut.com - Pemerintah Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bersama satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara illegal (Satgas 115), Sabtu siang (01/04), menenggelamkan 82 kapal asing dan dalam negeri pelaku ilegal fishing.

Penenggalaman 82 kapal ini, pusat komandonya berada di Pantai Morela Ambon, yang dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, selaku komandan Satgas 115.

" Rician lokasi ditenggelamkan 82 kapal yakni, Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal dan Ambon 3 kapal ".

Untuk di Kota Bitung sendiri, selaku eksekutor adalah Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito, yang peledakannya menggunakan Kapal Patroli Mabes Polri, KP Punai dan disaksikan oleh pihak PSDKP Bitung, Kejati Manado, Kejari Bitung dan TNI AL.

Kepala PSDKP Kota Bitung, Sumono Darminto. APi saat diwawancara sejumlah awak media mengatakan, 9 kapal yang ditenggelamkan di Perairan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, berdasarkan putusan resmi yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrahct di Pengadilan Negeri Bitung. 
Kapal - kapal ini dari hasil operasi kapal KKP. Dimana, nama – nama 9 kapal ditenggelamkan berjenis pambout yaitu, KM Feshendo – 01, FB/Ca Lordz, KM Matulende – 01, B/ca Justine, M/BCA J – Boy, FBCa Snatop, KM Hj Ani 2, KM Rifka GT 4 dan M/BCA Sharlene – 06, jelasnya.

" Selain 9 kapal yang sudah musnahkan, di PSDKP sendiri ada 31 kapal ikan asing, masih dalam proses hukum di Pengadilan ataukah perkaranya itu akan banding di kasasi. Kalau itu sudah inkracht, di hari kemerdekaan RI nanti, akan dilakukan kembali penenggalaman kapal ", kuncinya.

Sementara Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs Bambang Waskito menjelaskan,  pelaksanaan penenggelaman ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing diperairan Indonesia khususnya di Sulut.