Reportasesulut.com - Pemerintah Kementerian
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bersama satuan tugas pemberantasan penangkapan
ikan secara illegal (Satgas 115), Sabtu siang (01/04), menenggelamkan 82 kapal asing
dan dalam negeri pelaku ilegal fishing.
Penenggalaman 82 kapal ini,
pusat komandonya berada di Pantai Morela Ambon, yang dipimpin langsung Menteri
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, selaku komandan
Satgas 115.
" Rician lokasi ditenggelamkan
82 kapal yakni, Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal,
Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal,
Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal dan Ambon 3 kapal ".
Untuk di Kota Bitung sendiri,
selaku eksekutor adalah Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito, yang peledakannya
menggunakan Kapal Patroli Mabes Polri, KP Punai dan disaksikan oleh pihak PSDKP
Bitung, Kejati Manado, Kejari Bitung dan TNI AL.
Kepala PSDKP Kota
Bitung, Sumono Darminto. APi saat diwawancara sejumlah awak media mengatakan, 9
kapal yang ditenggelamkan di Perairan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, berdasarkan
putusan resmi yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrahct di Pengadilan
Negeri Bitung.
Kapal - kapal ini dari hasil
operasi kapal KKP. Dimana, nama – nama 9 kapal ditenggelamkan berjenis pambout yaitu,
KM Feshendo – 01, FB/Ca Lordz, KM Matulende – 01, B/ca Justine, M/BCA J – Boy, FBCa
Snatop, KM Hj Ani 2, KM Rifka GT 4 dan M/BCA Sharlene – 06, jelasnya.
" Selain 9 kapal yang sudah musnahkan, di PSDKP sendiri ada 31 kapal ikan asing, masih dalam proses hukum di Pengadilan ataukah perkaranya itu akan banding di kasasi. Kalau itu sudah inkracht, di hari kemerdekaan RI nanti, akan dilakukan kembali penenggalaman kapal ", kuncinya.
Sementara Kapolda Sulut,
Irjen Pol Drs Bambang Waskito menjelaskan, pelaksanaan penenggelaman ini diharapkan mampu
memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing diperairan Indonesia khususnya
di Sulut.