Demi Menunjang Kelancaran Tugas, Ketua DPRD Serahkan Mobnas Bekas Ke Ramlan Ifran -->

Iklan Semua Halaman

Demi Menunjang Kelancaran Tugas, Ketua DPRD Serahkan Mobnas Bekas Ke Ramlan Ifran

Kamis, 13 April 2017
Reportasesulut.com - Demi menunjang kelancaran pelaksanaan tugas – tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran menerima mobil dinas (Mobnas) bekas roda empat berupa Suzuki R3, warna abu – abu metalik, Nomor Polisi DB 1046 C, Kamis (13/04).


Penyerahan mobnas ini, diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit dan disaksikan Plt Sekwan, Olga Makarauw, Kabag Humas dan Protokuler, Donald Manansang dan Ketua Komisi C, Superman Boy Gumolung.

Dari pantauan sejumlah awak media, penyerahan mobnas ditandai dengan berita acara penyerahan pinjam pakai kendaraan dari pengurus barang Sekretaris DPRD Kota Bitung ke Ramlan Ifran, selaku Anggota DPRD, masa jabatan tahun 2017 – 2019.

Adapun kendaraan diterima Ramlan Ifran, mengacu pada ketentuan peraturan yang mengatur tentang penggunaan dan pemanfaatan kendaraan dinas, khususnya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang, pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.