Enam Orang Pelaku Spesialis Pencurian Mini Market “Alfamart – Indomaret “ Diringkus Tim Cobra -->

Iklan Semua Halaman

Enam Orang Pelaku Spesialis Pencurian Mini Market “Alfamart – Indomaret “ Diringkus Tim Cobra

Kamis, 27 April 2017
Reportasesulut.com - Enam orang pelaku spesilai pencurian di Mini Market “Alfamart dan Indomaret“, Kamis sore (27/04), diringkus Tim Cobra Polsek Maesa, diwilayah seputaran Pusat Kota Bitung, Jumat (28/04).

Saat dilakukan interogasi oleh Tim Cobra, komplotan pencuri mengakui kalau mereka telah mencuri di Alfamart pada akhir Februari 2017 dan awal April 2017 di Indomaret, yang berada di wilayah Kecamatan Madidir.

Adapun cara mereka mencuri di Alfamart, membobol atap bangunan toko dan masuk kedalam ke toko, langsung mengambil ratusan bungkus rokok berbagai macam merek. Kemudian barang itu dibawa keluar dan diangkut dengan menggunakan sepeda motor.

" Di Indomaret, mereka membobol dinding bagian samping toko menggunakan martil dan masuk ke dalam mengambil ratusan bungkus rokok bermacam merek serta es crime, lalu dibawa keluar dan diangkut ke sepeda motor ".



Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Idris Musa, melalui rilis yang dibagikan awak media menjelaskan, nama ke enam pelaku pencurian yaitu, FM (19), AS (27), GAT (30), RL (18), AB (21) dan FD (19), warga Kota Bitung.

Kini mereka sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Maesa, dengan status tersangka. Akibat perbuatan mereka, pemilik Mini Market mengalami kerugian sekitar 25 juta rupiah, sambung Idris.

Untuk mempertanggungjawabkan semuanya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ke 5 e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tutup Idris.