Herry Mamontoh : Penempatan Pala Dan RT Sudah Diatur Pemkot Bitung, Wenas Jangan Intervensi -->

Iklan Semua Halaman

Herry Mamontoh : Penempatan Pala Dan RT Sudah Diatur Pemkot Bitung, Wenas Jangan Intervensi

Senin, 10 April 2017
Reportasesulut.com - Urusan penempatan posisi Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT), akhir – akhir ini menjadi persoalan yang sangat rumit sekali. Kalau ini dibiarkan Pemerintah Kota Bitung, takutnya akan berimbas ke masyarakat.


Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Herry Mamontoh kepada sejumlah awak media di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.

Penempatan Pala dan RT kan sudah diatur oleh Pemerintah Kota Bitung dan kenapa salah satu Anggota DPRD Bitung, Alexander Wenas, selalu mencampuri urusan Pala yang ada di Kelurahan Tanjung Merah. Sebenarnya maksud dan tujuan apa….??.

Jangan cuman gara – gara kepentingan, alhasil dilapangan nanti, akan timbul masalah yang baru lagi, karena tidak ada kecocokan. Apa yang sudah diatur Pemkot Bitung itu sudah betul dan jangan di kotak – katik.

Sedangkan, Alexander Wenas saat dikonfirmasi Biro Telegrafnews menjelaskan,  ia hanya mengikuti aturan. Dimana, penempatan Pala dan RT sesuai dengan domisili yang ada lingkungannya masing – masing.