Reportasesulut.com - Urusan penempatan posisi Kepala Lingkungan (Pala)
dan Ketua Rukun Tetangga (RT), akhir – akhir ini menjadi persoalan yang sangat
rumit sekali. Kalau ini dibiarkan Pemerintah Kota Bitung, takutnya akan
berimbas ke masyarakat.
Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM), Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Herry Mamontoh kepada
sejumlah awak media di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.
Penempatan Pala dan RT kan sudah diatur oleh Pemerintah
Kota Bitung dan kenapa salah satu Anggota DPRD Bitung, Alexander Wenas, selalu mencampuri
urusan Pala yang ada di Kelurahan Tanjung Merah. Sebenarnya maksud dan tujuan apa….??.
Jangan cuman gara – gara kepentingan, alhasil
dilapangan nanti, akan timbul masalah yang baru lagi, karena tidak ada
kecocokan. Apa yang sudah diatur Pemkot Bitung itu sudah betul dan jangan di
kotak – katik.