Kapolsek Aertembaga : Ipong Menyerahkan Diri Karena Takut Di Door Anti Bandit -->

Iklan Semua Halaman

Kapolsek Aertembaga : Ipong Menyerahkan Diri Karena Takut Di Door Anti Bandit

Senin, 24 April 2017
Reportasesulut.com - Pelaku perusakan rumah dan penganiayaan inisial RP alias Ipong (21), warga Tandurusa, Lingkungan IV, Kecamatan Aertembaga, Jumat (21/04), mendatangi Polsek Aertembaga untuk menyerahkan diri, Selasa (25/04).

Ipong menyerahkan diri, karena mendapatkan laporan melakukan perbuatan tindak pidana di wilayah hukum Aertembaga berupa perusakan dan penganiayaan secara ramai – ramai menggunakan senjata tajam panah pada 16 Maret 2017, korban Micky Peres Makakombo.

Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau menjelaskan, usai melakukan perbuatan tidak terpuji itu, Ipong langsung melarikan diri ke Kotamobagu dan bersembunyi, kurang lebuh dari dua bulan.

Meskipun dirinya tidak menyerahkan, kami sudah mendeteksi lokasi persembunyiannya itu. Tinggal menunggu waktu yang tepat pasti akan tertangkap. Apalagi, Ipong sudah masuk salah satu daftar target operasi (TO) kami, sambung Fandi.

Alasan Ipong menyerahkan diri, bukan kemauan pihak kami, melainkan keputusan sendiri setelah mendengar arahan dan nasehat dari orang tuanya. Akibat perbuatannya, Ipong mengakui semuanya dan minta maaf kepada korban, jelas Fandi.

Untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, Ipong sudah kami amankan di Mako Polsek Aertembaga, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, tungkas Fandi.