Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Media Di Humas Pemkot Bitung, Diseriusi Kejaksaan Negeri -->

Iklan Semua Halaman

Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Media Di Humas Pemkot Bitung, Diseriusi Kejaksaan Negeri

Rabu, 26 April 2017
Reportasesulut.com - Kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana kerja sama media massa di Bagian Humas Pemkot Bitung anggaran tahun 2016 silam, diseriusi oleh Kejaksaan Negeri Bitung, Kamis (27/04).


Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali SH, Selasa (25/04), ketika Reportasesulut.com mendatangi ruang kerjanya.

Menurut Mustari, mengungkapkan adanya penyimpangan tersebut, kami baru pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), karena tiga minggu kemarin, sudah empat orang yang dipanggil untuk diwancarai.


" Informasi yang diterima menyatakan dugaan adanya permainan anggaran kerja sama media massa, khususnya di tahun 2016. Jadi, ada anggaran kerja sama media sekitar Rp 5 miliar dan pengelolaannya terjadi kecurangan '.

Anggaran itu meliputi pembayaran iklan atau advetorial dengan media yang diduga ada mekanisme dilanggar, sehingga muncul ketidakberesan. Dana yang nilainnya mencapai miliaran, diperuntukkan untuk program kerja sama dengan media massa baik itu cetak dan elektronik.

Sementara Kabag Humas dan Protukuler Pemerintah Kota Bitung, Pingkan Kapoh saat dikonfirmasi melalui Whats Aps, sampai saat ini belum meresponnya sama sekali.