Ratusan Miras Jenis Cap Tikus Milik Warga Danowudu Diamankan Satuan Narkoba Polres Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Ratusan Miras Jenis Cap Tikus Milik Warga Danowudu Diamankan Satuan Narkoba Polres Bitung

Minggu, 02 April 2017
Reportasesulut.com - Ratusan minuman keras jenis cap tikus, milik lelaki MK (45), warga Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Minggu kemarin (02/04), diamankan Satuan Narkoba Polres Bitung, Senin (03/04).

Menurut Kasat Narkoba, Iptu Novri Sadia, kami dapatkan ratusan miras cap tikus, berawal dari informasi warga dan kemudian ditindaklanjuti.

Ketika kami melakukan penggerebekan, ternyata barang ini ditimbun didalam area perkebunan di Wilayah Danowudu. Dilokasi itu, kami temukan ada sebanyak 36 galon, yang sudah dipaketkan dalam galon ukuran 25 liter, tambahnya.

Adapun ratusan miras cap tikus ini, rencananya akan diedarkan MK kepada pelanggannya yang ada di Kota Bitung, dengan harga per galon senilai Rp 500.000, jelasnya.

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ratusan miras cap tikus akan diamankan di Mako Polres Bitung, dijadikan sebagai barang bukti, pungkasnya.