Tidak Ditindaklanjuti Laporan Pemberhangusan Anggota Serikat Pekerja Oleh PT Allianci, Cita Pemprov Sulut Jadi Buruk Dimata Buruh -->

Iklan Semua Halaman

Tidak Ditindaklanjuti Laporan Pemberhangusan Anggota Serikat Pekerja Oleh PT Allianci, Cita Pemprov Sulut Jadi Buruk Dimata Buruh

Rabu, 26 April 2017
Reportasesulut.com - Terkait tidak ditindaklanjutinya laporan Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Kota Bitung oleh Bidang Pengawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tentunya membuat citra pemerintah jadi buruk dimata pekerja (Buruh), Kamis (27/04).

Kesesalan ini diungkapkan Ketua PC FSP RTMM SPSSI Kota Bitung, Esthepanus Sidangoli kepada Reportasesulut.com, Selasa kemarin (25/04), saat berada di Café Octopus Daseng, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir.

Menurut Sidangoli, padahal laporan kami masukkan ke dinas tersebut dari tanggal 22 Maret 2017 dan laporan itu terkait dengan tindak pidana mengenai pemberhangusan anggota serikat pekerja yang secara sengaja dilakukan perusahaan PT Internasional Allianci Food Indonesia.

Sebagai pemerintah yang sudah diambil sumpah, seharusnya bekerja lebih proaktif dalam menjalankan tugas dengan sebaik – sebaik mungkin. Apalagi, masalah yang dilaporkan menyangkut hajat hidup orang banyak, tambahnya.

Kalau tidak secepatnya ditindaklanjuti, jangan salah kami kalau masalah ini akan kami laporkan ke Ombudsman. Selain itu juga, akan dibawa ke Forum Tingkat Nasional Rapimnas FSP RTMM di Surabaya tanggal 01 - 03 Mei 2017, jelasnya.

Mudah – mudahan, suara rakyat dalam mencari keadilan bisa didegar langsung Pemerintah Pusat, lebih khususnya Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, tutupnya.