Reportasesulut.com - Terkait
tidak ditindaklanjutinya laporan Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Kota Bitung oleh Bidang Pengawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tentunya
membuat citra pemerintah jadi buruk dimata pekerja (Buruh), Kamis (27/04).
Kesesalan
ini diungkapkan Ketua PC FSP RTMM SPSSI Kota Bitung, Esthepanus Sidangoli kepada Reportasesulut.com, Selasa
kemarin (25/04), saat berada di Café Octopus Daseng, Kelurahan Kadoodan,
Kecamatan Madidir.
Menurut
Sidangoli, padahal laporan kami masukkan ke dinas tersebut dari tanggal 22 Maret 2017 dan laporan itu terkait dengan tindak pidana mengenai pemberhangusan anggota
serikat pekerja yang secara sengaja dilakukan perusahaan PT Internasional Allianci Food Indonesia.
Sebagai pemerintah yang
sudah diambil sumpah, seharusnya bekerja lebih proaktif dalam menjalankan tugas
dengan sebaik – sebaik mungkin. Apalagi, masalah yang dilaporkan menyangkut
hajat hidup orang banyak, tambahnya.
Kalau tidak secepatnya ditindaklanjuti,
jangan salah kami kalau masalah ini akan kami laporkan ke Ombudsman. Selain itu
juga, akan dibawa ke Forum Tingkat Nasional Rapimnas FSP RTMM di Surabaya tanggal
01 - 03 Mei 2017, jelasnya.
Mudah – mudahan, suara rakyat dalam mencari
keadilan bisa didegar langsung Pemerintah Pusat, lebih khususnya Gubernur
Sulut, Olly Dondokambey, tutupnya.