Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RKB, Kejari Bitung Periksa 2 Kabid Dikdas Lama Dan Baru -->

Iklan Semua Halaman

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RKB, Kejari Bitung Periksa 2 Kabid Dikdas Lama Dan Baru

Minggu, 07 Mei 2017
Reportasesulut.com - 3 Kepsek SD Kota Bitung, tersandung dengan adanya kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun 2016, yang sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Minggu (07/05).

Dari penelusuran sejumlah awak media, penyimpangan terjadi karena para Kepsek, diberi wewenang untuk mengelola proyek pembangunan sekolah melalui mekanisme swakelola.
Seperti dikatakan Kepsek SDN Sagerat, Johana Worotikan bahwa ia tidak tahu bagaimana cara mengelola proyek sekolah dan akhirnya datang ke Kantor Dinas Pendidikan, untuk minta petunjuk sambil menawarkan proyek.

Yang ada dalam pikirannya itu, bangunannya cepat selesai dan siswanya dapat belajar dengan nyaman. Maka dari itu, pihak Dinas Pendidikan yang mengerjakan proyek tersebut dan semua bukti pembayaran pun ada pada mereka, ungkapnya.

Selain 3 kepsek diperiksa, Jumat kemarin (05/05), 2 Kabid Dinas Dikdas Pendidikan lama dan baru, dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Bitung.

Ketika diwawancara Reportasesulut.com, Kasie Intel Kejari Bitung, Mustari Ali SH menjelaskan, kehadiran dua kabid tersebut, hanya dimintai keterangan, sejauh mana meraka mengetahui otoritas pembangunan RKB.

Selain mereka, ada beberapa pihak lagi yang akan dipanggil. Ketika pengumpulan baket (Pulbaket) sudah rampung, pertengahan Bulan Mei ini, kami akan gelar perkara.