Kejaksaan Negeri Bitung Bidik Kasus Pembangunan Ruang Kelas Baru -->

Iklan Semua Halaman

Kejaksaan Negeri Bitung Bidik Kasus Pembangunan Ruang Kelas Baru

Rabu, 03 Mei 2017
Reportasesulut.com - Selain kasus penyimpangan anggaran media yang masih dalam tahap proses pengumpulan keterangan, Kejaksaan Negeri Bitung, Rabu (03/05), memeriksa tiga oknum kepsek yang berkaitan dengan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

Pemeriksaan oknum kepsek terungkap ketika Reportasesulut.com, mendatangi Kantor Kantor Kejaksaan Negeri Bitung dan melihat salah satu kepsek keluar dari ruangan Jaksa.

Ketika dilakukan konfirmasi, salah satu kepsek mencoba menghindar dari pertanyaan dan hanya bisa mengatakan kalau dirinya sudah sejak pagi diperiksa, sampai – sampai dirinya jadi kaku dan kelaparan.

“ Terkait dengan pemeriksaan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali menjelaskan, kami memanggil tiga oknum kepsek, karena minggu kemarin, bendahara sekolah sudah dimintai keterangan “.

Untuk pemeriksaan, ke tiganya kami lakukan secara terpisah.
Satunya diruangnya Kasi Pidum dan 2 diruangan Jaksa dan salah satu kepsek, ada 16 pertanyaan yang diajukkan kepadanya, ucapnya.

Yang jelas, pemeriksaan ini baru mengumpulkan pulbaket dan muda - mudahan hasil penyelidikan secepatnya akan rampung. Ke tiga oknum kepsek yang diperiksa adalah, Kepsek SD Negeri Sagerat, SD Negeri Manembo - Nembo dan SD Negeri Inpres 6/84 Wangurer, jelasnya. 

Mereka kami periksa sebabagi panitia pelaksana pembangunan sekolah pekerjaan RKB tahun anggaran 2016, yang terantum dalam Nomor Kontrak 001/Swakelola–SD/DAK/Dikbud/BTG/2016, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, kuncinya.