Reportasesulut.com - Selain kasus penyimpangan anggaran
media yang masih dalam tahap proses pengumpulan keterangan, Kejaksaan Negeri
Bitung, Rabu (03/05), memeriksa tiga oknum kepsek yang berkaitan dengan
pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).
Pemeriksaan oknum kepsek terungkap
ketika Reportasesulut.com, mendatangi Kantor Kantor Kejaksaan Negeri Bitung dan
melihat salah satu kepsek keluar dari ruangan Jaksa.
Ketika dilakukan konfirmasi, salah
satu kepsek mencoba menghindar dari pertanyaan dan hanya bisa mengatakan kalau
dirinya sudah sejak pagi diperiksa, sampai – sampai dirinya jadi kaku dan
kelaparan.
“ Terkait dengan pemeriksaan
tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali menjelaskan, kami
memanggil tiga oknum kepsek, karena minggu kemarin, bendahara sekolah sudah dimintai
keterangan “.
Untuk pemeriksaan, ke tiganya kami lakukan secara terpisah.
Satunya diruangnya Kasi Pidum dan 2 diruangan
Jaksa dan salah satu kepsek, ada 16 pertanyaan yang diajukkan kepadanya,
ucapnya.
Yang jelas, pemeriksaan ini baru
mengumpulkan pulbaket dan muda - mudahan hasil penyelidikan secepatnya akan
rampung. Ke tiga oknum kepsek yang diperiksa adalah, Kepsek SD Negeri Sagerat,
SD Negeri Manembo - Nembo dan SD Negeri Inpres 6/84 Wangurer, jelasnya.
Mereka kami periksa sebabagi panitia
pelaksana pembangunan sekolah pekerjaan RKB tahun anggaran 2016, yang terantum dalam
Nomor Kontrak 001/Swakelola–SD/DAK/Dikbud/BTG/2016, dengan nilai mencapai
ratusan juta rupiah, kuncinya.