Mencoba Kabur Dari Polisi, Pelaku Spesialis Jambret Diatas Sepeda Motor Dihadiahi 1 Butir Timah Panas -->

Iklan Semua Halaman

Mencoba Kabur Dari Polisi, Pelaku Spesialis Jambret Diatas Sepeda Motor Dihadiahi 1 Butir Timah Panas

Minggu, 07 Mei 2017
Reportasesulut.com - Tersangka kasus jambret yang selama ini masuk dalam pencarian orang (DPO), Mapolres Bitung, Jumat kemarin (05/05), berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Cobra Polsek Maesa, Senin (08/05).  

Menurut Katim Cobra Maesa, Aiptu Mansur Tangahu ke Reportasesulut.com, mereka telah mengamankan lelaki inisal JM alias Jendri (22), warga Kelurahan Girian, yang selama menjadi buronan polisi terkait kasus jambret di atas sepeda motor.

“ Sebelum tersangka ditemukan, awalnya mereka sedang melaksanakan patroli di Seputaran Pusat Kota Bitung dan melihat Jendri lewat menggunakan sepeda motor, lalu dikejar dengan mobil “, ujar Tangahu.

Pengejaran kami, hanya ingin tersangka menyerahkan diri saja, namun mencoba ingin melarikan diri, meskipun sudah diberikan tembakan peringatan ke atas, ia tetap berusaha kabur, jelas Tangahu.

Dengan antisipasi jangan sampai Jendri akan lari lebih jauh lagi, terpaksa langkahnya itu, diberhentikan dengan 1 butir timah panas dibagian kaki sebelah kanan dan kemudian kami membawanya ke RS Bhayangkara Manado, untuk mencabut peluru yang bersarang dikakinya itu, ungkap Tangahu.

Sedangkan Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH lewat Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Idris Musa menjelaskan, tersangka dilumpuhkan Tim Cobra, karena ingin mencoba kabur sergapan.

“ Apalagi, tersangka ini sudah masuk DPO mengenai kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di 4 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bitung. Sementara ini, tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek Maesa Polres, guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut “, jelas Ginting.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, kunci Philemon, pungkas Ginting.