Sosialisasi Permen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI Tentang Pengendalian Hutan Dan Lahan Di Sulut -->

Iklan Semua Halaman

Sosialisasi Permen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI Tentang Pengendalian Hutan Dan Lahan Di Sulut

Jumat, 12 Mei 2017
Reportasesulut.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Utara, melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (13/05).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Puri Manado, Selasa kemarin (09/05), dihadiri Kepala Dinas Potensi Maritim (Kadispotmar) Lantamal FKPD Sulut, DPRD Provinsi Sulut, SKPD se-Sulut, BP2LKH Manado, BKSDA Sulut, BMKG Sulut, BMKG Manado, KPHL se-Sulut, Masyarakat Peduli Api Sulut, LSM LP2S, LSM Merah Putih, Balai Taman Nasional, BPD ASHL Tondano, BPKH Wil VI Manado, KPHP IV Minut dan UPTD Balai Perbenihaan dan Persuteraan Alam.

Sebelum kegiatannya dimulai, diawali dengan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh perwakilan dari instansi terkait tentang kebakaran hutan dan lahan.

Adapun tujuan diadakannya sosialisasi tersebut, melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik pemerintah dan masyarakat yang salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, peran serta masyarakat di dukung pemerintah, bisa bergotong royong melindungi hutan di wilayah Sulawesi Utara dan juga ikut melestarikannya. Sosialisasi pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sulawesi Utara di ikuti oleh 90 peserta.