Reportasesulut.com - Sebanyak 17 wanita penghibur dicafé remang – ramang, terjaring
dalam kegiatan cipta kondisi di Bulan Ramadhan 1438 H, yang dilaksanakan Kepolisian
Mapolres Bitung, Minggu (11/06).
Ke 17 perempuan diamankan, karena disaat polisi melakukan
pemeriksaan, mereka tidak menunjukkan kartu identitas (KTP). Selain itu juga, ditemukan
masih dibawah umur.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH, saat memimpin
apel pasukan di Mako Polres Bitung, Sabtu malam (10/06), Pukul 21.00 Wita mengatakan,
giat cipta kondisi, sasarannya adalah pemeriksaan KTP, sajam dan narkotika.
Selain sasaran yang tercantum diatas, dilakukan pemberantasan
segala bentuk penyakit masyarakat, yang dianggap meresahkan. Adapun anggota
yang melaksanakan patroli, dibagi menjadi 2 bagian yakni, barat dan timur,
sambungnya.
Saya berharap, demi terciptanya kantibmas yang kondusif di
Kota Bitung, masyarakat diharapkan selalu membantu dan mendukung kegiatan kami
ini, jelasnya.
Untuk ke 17 wanita yang sudah diamankan di Mako Polres Bitung, akan didata dan
indentifikasi serta diberikan pembinaan. Kemudian, diserahkan ke pihak Dinas
Sosial Pemkot Bitung, untuk dilakukan penanganan selanjutnya, kuncinya.
Sedangkan
pantauan Reportasesulut.com, kegiatan yang dilakukan Polres Bitung, sayangnya
tidak didukung sama sekali oleh pihak Dinas Sosial Pemkot Bitung.
Buktinya,
tak satupun dari pihak tersebut (Red – Dinsos), yang ikut bersama – sama melaksanakan
patroli. Padahal, jauh sebelumnya, pihak polres sudah berkoordinasi.