GMNI Dorong Pihak Kejari, Usut Tuntas Kasus Proyek Pemecah Ombak Di Kelurahan Doorbolaang -->

Iklan Semua Halaman

GMNI Dorong Pihak Kejari, Usut Tuntas Kasus Proyek Pemecah Ombak Di Kelurahan Doorbolaang

Minggu, 11 Juni 2017
Reportasesulut.com - Kejasaan Negeri Bitung, dalam penanganan kasus pemecah ombak di Kelurahan Doorbolaang, Kecamatan Lembeh Selatan, mendapat dorongan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung, Minggu (11/06).


Dorongan ini dikatakan salah satu Kader GMNI Kota Bitung, Rendy Johanis Rompas kepada Reportasesulut.com.

Menurut Rendy, siapapun orangnya yang melakukan pekerjaan proyek bermasalah di Kota Bitung, harus diusut tuntas, sehingga hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Saya juga mendesak pihak kejaksaan, dalam pengusutan kasus bisa dilakukan secara transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, jangan sampai terjadi adanya kongkalikong dengan pihak kontraktor nakal, terang Rendy.

Hai ini saya ungkapkan, biar masyarakat tidak berpersepsi buruk terhadap kinerja kejaksaan, pungkas Rendy.

Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali SH, saat mengungkapkan kepada sejumlah awak media beberapa hari kemarin menjelaskan, bahwa proyek pemecah ombak, masih sementara pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Kami mengusut proyek berawal dari temuan dilapangan, bahwa proyek Pemerintah Pusat, dengan kucuran anggaran sebanyak 5 Miliar dan ditandatangani pihak BPBD Pemkot Bitung, terindikasi pelaksanaan proyek bermasalah, sehingga wajib kami telusuri, pungkasnya.