Tim Resmob Polres Bitung Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor -->

Iklan Semua Halaman

Tim Resmob Polres Bitung Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor

Minggu, 04 Juni 2017
Reportasesulut.com - Salah satu warga Kecamatan Matuari inisial ARP alias Antonius (23), Minggu (04/06), Pukul 02.30 Wita, dibekuk oleh Tim Resmob Polres Bitung diseputaran kompleks Pelabuhan Kota Nyiur Melambai, Provinsi Sulawesi Utara.

Anthonius diringkus, berdasarkan laporan dan pengaduan korban bernama Sumidi, warga Kecamatan Girian, yang tertulis dalam Laporan Polisi Nomor : LP/262/VI/2017/Sulut/Res-Bitung, Jumat 02 Juni 2017.

Adapun isi laporan korban, bahwa sepeda motor dengan type Yamaha Mio Soul GT, Nomor Polisi DB 2771 CT, yang terparkir digarasi rumahnya dalam keadaan terkunci stang, hilang dan tidak tahu siapa yang telah mencuri.


“Dengan laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan pengembangan dilapangan. Dengan waktu hanya selama 2 hari, mereka berhasil membekuk pelakunya (Red – Anthonius) dan barang bukti di Kota Nyiur Malambai“. 

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Afrizzal Rachmat Nugroho menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kerja sama personilnya dalam mengungkap kasus curanmor di Kota Bitung.

Untuk pengembangan kasus ini, Anthonius dan barang bukti sementara sudah diamankan di Mako Polres Bitung, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut, kunci Afrizzal.