Reportasesulut.com - Pendiri LSM Lembeh Selatan, Muzzaqir Polo Boven,
angkat bicara terkait dengan kasus penganiayaan terhadap salah satu personilnya,
yang dilakukan oleh Ketua LPM Lembeh Selatan inisial SL alias Sunarto, Kamis
(20/07).
Menurut Boven, kejadiannya pada Rabu 07 Juli 2017, cuman
gara – gara proyek di Lembeh Selatan. Yang mana, proyek itu berhubungan dengan
persengketaan lahan yang diklaim personilnya, Selvie Sofiani Kakombang.
Saya menyarankan kepada stakeholder terkait, dalam
hal ini adalah Pemerintah Kecamatan Lembeh Selatan dan Dinas PU Kota Bitung,
proyek yang bermasalah itu, harus dilakukan pengkajian kembali.
Tambahnya lagi, jangan sampai proyek yang bersifat
positif, akhirnya akan memakan korban. Untuk pokok permasalahan, stakholder
terkait juga harus arif dan bijaksana menyikapinya (Red – Jangan Memihak).
Jangan karena sebagai pemerintah yang mempunyai
kekuasaan, terus bisa berbuat semena – mena kepada warganya sendiri. Keraguan
saya, kalau masalah ini tidak secepatnya diatasi, bisa – bisa memakan korban,
karena ini menyangkut haknya orang.
Apalagi, kasus ini sudah ditangani Polres Bitung.
Maka dari itu, kasus penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku dinegara
kita. Sebab, penganiayaan yang dilakukan Ketua LPM, merupakan pidana murni.