Kasus Pembunuhan Di Kelurahan Girian Atas, Masuk Dalam Tahap Rekontruksi -->

Iklan Semua Halaman

Kasus Pembunuhan Di Kelurahan Girian Atas, Masuk Dalam Tahap Rekontruksi

Jumat, 07 Juli 2017
Reportasesulut.com - Kasus pembunuhan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, menyebabkan NP alias Novita (40) tewas dibunuh sang kekasih, masuk dalam tahap rekontruksi, Sabtu (08/07).  

Rekontruski yang digelar dirumah korban, Jumat kemarin (07/07), menghadirkan tersangka Is alias Anto (30) dan salah seorang anggota Polwan sebagai peran pengganti korban serta sejumlah saksi yang ada di BAP.

"Sebelum dimulai, aparat Polres Bitung dan Polsek Matuari, menstrelikan lokasi TKP, kemudian dipasang garis Police Line. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipai jangan sampai keluarga korban mengamuk dan masyarakat setempat yang menonton akan mengganggu jalannya rekontruksi".

.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya rekontuksi tersebut, untuk melengkapi berkas. Ketika semuanya sudah lengkap, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung, biar kasus ini secepatnya disidangkan.

Selain itu juga, setiap adegan yang ditayangkan tersangka Is, disaksikan langsung Jaksa Penuntut Umum, Orchido Bellamarga SH. Dimana, jumlah adegan dari awal sampai akhir hanya menampilkan 22 adegan saja, terang Philemon.

Adapun peristiwa pembunuhan, terjadi pada Rabu malam 14 Juni 2017. Motifnya, tersangka nekat menghabisi nyawa korban, cuman gara – gara telefon tidak diangkat. Pasal disangkakan kepada tersangka, Pasal 340 KUHP, ancaman maksimal 20 tahun bui, kunci Philemon.