Petugas Keamanan Pelabuhan Bitung, Menggagalkan Pengiriman Ratusan Minuman Keras Cap Tikus Ke Daerah Papua -->

Iklan Semua Halaman

Petugas Keamanan Pelabuhan Bitung, Menggagalkan Pengiriman Ratusan Minuman Keras Cap Tikus Ke Daerah Papua

Jumat, 21 Juli 2017
Reportasesulut.com - Pengiriman minuman keras (Miras) jenis cap tikus, menggunakan jasa transportasi kapal laut KM Tatamailau, berhasil digagalkan petugas keamanan gabungan Polsek KPS, Tim Satgas Intel Trisula 17-2 Yonmarhanlan VIII dan Satkamla Lantamal VIII, Jumat (21/07), Pukul 14.00 Wita. 

Rencanya, barang haram akan dijual didaerah Papua dengan harga yang sangat relatif tinggi. Maka dari itu, untuk meloloskannya, pemilik barang menghalalkan segala cara.

“ Selain itu juga, pengiriman yang sudah kesekian kalinya, diduga ada permainan antara milik barang dan juga oknum nakal tidak bertanggung jawab “. 

Untuk membenarkan hal ini, salah satu anggota Intel Trisula 17-2 Yonmarhanlan VIII saat dikonfirmasi mengatakan, terungkapnya ada barang haram masuk ke dalam dermaga pelabuhan, berdasarkan infomasi dari kurir.

Begitu informasi ditindak lanjuti, kami langsung mengecek setiap mobil yang sedang melakukan pemuatan barang - barang ke atas kapal, sambungnya. 


Begitu ditelusuri, ternyata barang haram yang berjumlah sebanyak 254 botol, sudah dipaket rapi didalam 8 buah cool box (Gardus), yang setiap 1 cool box, isinya 32 botol ukuran 1500 ml, terangnya.

Kapolsek KPS Bitung, AKP Alfrets L Tatuwo S, saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, temuan barang haram tersebut, berkat kaloborasi antara pihak kami dan juga Tim Satgas Intel Trisula 17-2 Yonmarhanlan VIII dan Satkamla Lantamal VIII.

Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek KPS. Intinya, untuk kedepan nanti, kami akan lebih memperketat setiap pos – pos masuk. Mengingat, saat ini kami sedang melaksanakan operasi pekat, pungkasnya.