Sebanyak 32 Personil Mapolres Bitung Kena Sanksi Teguran Dan Tindakan Fisik -->

Iklan Semua Halaman

Sebanyak 32 Personil Mapolres Bitung Kena Sanksi Teguran Dan Tindakan Fisik

Kamis, 20 Juli 2017
Reportasesulut.com - Sebanyak 32 personil Mapolres Bitung, kena pelanggaran penertiban disiplin (Gaktibplin) Polri. Akibat pelanggaran itu, mereka diberikan sanksi berupa teguran dan tindakan fisik, Jumat (21/07).

Hal ini terungkap pada Senin (17/07) kemarin, Pukul 07.00 Wita. Dimana, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, disaat memimpin langsung apel pagi di Halaman Mako Polres Bitung.

"Ketika dilakukan pengecekan, ke 32 anggotanya itu tidak mengikuti apel pagi, tanpa ada keterangan jelas sama sekali. Maka dari itu, mereka diberikan sanksi ".
Ginting juga menegaskan, setiap personil yang melanggar aturan disiplin Polri, akan terus dilakukan. Selain itu juga, bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada personil tentang peraturan baris berbaris

Adapun pasal yang mereka langgar yakni, Pasal 4 huruf (l) tentang dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menaati perintah kedinasan dari atasan yang berwenang dan Pasal 6 huruf (c) tentang menghindarkan tanggung jawab dinas PP RI Nomor 2 tahun 2003.