Usai Berhubung Intim, Kakek 58 Tahun Tewas Diatas Ranjang -->

Iklan Semua Halaman

Usai Berhubung Intim, Kakek 58 Tahun Tewas Diatas Ranjang

Senin, 17 Juli 2017
Reportasesulut.com - Sungguh naas nasib seorang kakek yang profesi sehari – hari sebagai tukang ojek, Senin kemarin (17/07), ditemukan tewas diatas ranjang (Kasur) dengan posisi terkelungkup, Selasa (18/07).

Ketika dilansir Reportasesulut.com, kematian sang kakek sempat mengejutkan warga disekitar tempat kejadian. Yang mana, lokasi TKP nya disalah satu penginapan di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa.

Kepolisian Sektor Maesa, mendengar ada kejadian, langsung bergerak cepat ke lokasi TKP, untuk mengidentifikasi jenazah sang kakek dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).

" Dari alhasil polisi di TKP, ditemukan identitas kakek berinisial KM alias Karim (58), warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, tewas setelah berhubungan intim ".    

Dari keterangan penjaga penginapan, Nursalam (67) menerangkan, sekitar Pukul 11.30 Wita, datanglah kakek bersama seorang perempuan, sebut saja Mawar (20), untuk menyewa kamar.

Sebelum mereka berdua masuk ke dalam kamar, kakek tersebut memberikan uang sebanyak Rp 50.000 dan sempat mengeluarkan suara “ nyanda lama kita “, ujarnya.

Cuman berselang beberapa menit, perempuan keluar dari kamar tidak bersamaan dengan kakek. Ketika ditanya mana kakek, Mawar tiba – tiba langsung kabur, sambungnya.


Pelarian Mawar tak membuahkan hasil, karena warga di pangkalan ojek, berhasil menghadangnya. Kemudian, kami bawa Mawar kembali ke penginapan, dengan maksud hanya menunjukkan kamar yang mereka pakai.Tapi, Mawar tetap saja ingin melarikan diri, terangnya.

" Untuk mengecek keberadaan kakek didalam kamar, ia memanggil salah satu IRT dan mendapati kakek sudah tidak bergerak sama sekali lagi, dengan posisi tubuh terkelungkup, tanpa pakaian dibadan, pungkasnya ".

Sedangkan penjelasan salah satu anak kakek kepada pihak polisi, sebelum meninggal, ayahnya mengidap penyakit komplikasi jantung, darah tinggi, gula dan asam urat.

Untuk membenarkan kejadian terebut, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting melalui Kapolsek Maesa, Kompol M Kamidin menjelaskan, untuk proses penyilidikan lebih lanjut, Mawar dan beberapa saksi di TKP sudah diamankan.

Selanjutnya, jenazah korban dimasukkan ke dalam kantong mayat dan dibawa ke RSUD Manembo – Manembo, menggunakan mobil jenazah milik Kecamatan Maesa, jelas Kamidin.  

Penyebab kematian belum bisa dipastikan, karena pihak keluarga menolak kalau korban akan diotopsi, karena ditubuh korban tidak bekas kekerasan. Maka dari itu, kami membuat berita acara penolakan otopsi, tutup Kamidin.