Reportasesulut.com - Danlantamal VIII Laksamana
Pertama TNI Suselo menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut,
Kamis (09/08) kemarin, bertempat di
Ruang Sidang DRPD Provinsi Sulut Manado, Jumat (11/08).
Rapat
paripurna tistimewa ini, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS,
dituangkan dalam perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran
2017.
Pejabat
tampak hadir yakni, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Kabinda
Sulut, Irdam XIII/Merdeka, Danlanud Sam Ratulangi, Perwakilan Polda Sulut,
Fokopimda Sulut serta tamu dan undangan.
Dalam kegiatan tersebut,
diadakan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Gubernur Sulut, Ketua DPRD
Provinsi Sulut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dan pejabat terkait.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan, rapat ini merupakan dinamika perubahan KUA dan PPAS untuk menunjang pembangunan daerah bersama rakyat yang diwakilkan oleh DPRD Provinsi
Sulut.
Saya
sangat berharap, DPRD Provinsi Sulut
lebih giat dalam melaksanakan tugasnya, demi kemajuan daerah bersama.
Selanjutnya, kegiatan diakhiri
dengan penyerahan dokumen KUA dan PPAS.