Reportasesulut.com - Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina,
tidak dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan resmi, diperkejakan di PT
Carvinna Trijaya Makmur, Senin (21/08).
Fakta ini disampaikan salah satu sumber yang namanya
tak ingin dipublikasikan. Menurutnya, kehadiran warga asing, tentunya menimbulkan
kecemburuan bagi pekerja lokal.
Selain itu juga, pekerja lokal juga tidak mendapatkan
upah dari perusahaan, karena diberhentikan sementara apabila tenaga kerja
Filipina masuk kerja, sambung sumber.
Secara kasat mata, perusahaan justru mementingkan
pekerja asing, dibandingkan pekerja lokal, terang sumber.
Saya sangat berharap, terkait dengan warga
asing ini, pihak instansi agar secepatnya menindaklanjutinya, tutup
sumber.
Sementara, pemilik perusaahaan saat
dikonfirmasi oleh salah satu awak media membantah adanya pekerja warga asing diperusahaannya.
Selama ini yang kerja orang lokal, mungkin salah lihat orang.