Reportasesulut.com - Kalobarasi Tim Tarsius dan Resmob Wentira Polres
Bitung, untuk memburu para pelaku kejahatan, selalu membuahkan hasil, Selasa
(29/08).
Buktinya, tak sampai 1x24 jam, pelaku penganiayaan
menggunakan sajam terhadap salah satu Wartawan Online, Ivan Awondatu (37),
Senin (28/08), Pukul 21.00 Wita, diringkus di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe,
Kabupaten Minut.
Untuk membenarkan penangkapan
ini, Kapolres Bitung SIK SH menjelaskan, tersangka inisial LM alias Jojo (20), warga
Kelurahan Girian Bawah, sudah kami amankan dan sudah mengakui perbuatannya.
" Kronologis kejadiannya, Senin (28/08) kemarin, Pukul
00.30 Wita, di Blok M Girian Atas, pelaku dan korban sempat berselisih paham,
sehingga terjadi kejar – kejaran diantara mereka ", jelas Ginting.
Pada saat korban terjatuh, pelaku langsung menebas
korban dengan pisau dibagian kepala dan tangan kanan.
Setelah itu, pelaku kabur ke beberapa tempat dan
terakhir, anggota menangkapnya pada saat mengikuti pawai obor bersama rekan - rekannya
di Desa Klabat.
Pelaku akan kita sangkakan dengan Pasal 351 Ayat 2
KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Adapun
mendampingi Ginting, Kasat Reskrim, AKP Afrizzal Nugroho, Kasat Intelkam, AKP
Decky Pangandaheng dan Kasubag Humas Polres Bitung, Iptu Idris Musa.