Reportasesulut.com - Untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Satuan
Lalu Lintas Polres Bitung, melakukan penertiban disepanjang ruas jalan yang
menghubungkan SMK Negeri 1 Bitung dan SMK Negeri 2 Bitung, Senin (14/08).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kata
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK, berhasil menindak pelaku balapan
liar, dalam hal ini adalah para pelajar.
Menurut Mantan Kapolsek Tikala Manado, terkait dengan penindakan,
karena selama jalur ini menjadi titik berkumpulnya para pelajar. Dari
perkumpulan inilah, kesempatan mereka melakukan balapan liar.
Akibat ulahnya mereka, sampai menimbulkan kemacetan. Adapun
hasil penertiban kami, hanya mengamankan 4 unit kendaraan roda dua tidak memiliki
STNK dan 2 lainnya kedapatan sedang melakukan balapan liar, jelas mantan
Kapolsek Tikala.
Hal ini akan kami tindak tegas, karena sudah menganggu warga
setempat dari suara knalpot racing, menimbulkan kemacetan dan juga demi
keselamatan mereka dan lebih khusus bagi pengguna jalan, terang Kapolsek
Tikala.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH, saat dikonfirmasi
melalui Whats Aps menjelaskan, saya minta tidak ada lagi balapan
liar dijalan umum dan semua harus bertanggung jawab bersama dalam menjaga
ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Untuk, para pelajar dan sepeda motor yang diamankan Sat
Lantas, akan ditindak tegas berupa memberikan tilang, teguran dan pembinaan,
biar mereka tertib
dan sadar dalam mengendarai sepeda motor.
Saya menghimbau kepada pihak sekolah dan orang
tua, agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anaknya diwaktu sekolah
ataupun dijam luar sekolah, karena peran kalian sangat dibutuhkan, Sambung
Philemon.
Selain menjaga kamtibmas, penindakan ini mengantisipasi
sebelum terjadinya hal – hal yang tidak kita inginkan bersama, pungkas
Philemon.