Kapolres Bitung : Pelajar Yang Kedapatan Melakukan Balapan Liar, Akan Ditindak Tegas -->

Iklan Semua Halaman

Kapolres Bitung : Pelajar Yang Kedapatan Melakukan Balapan Liar, Akan Ditindak Tegas

Senin, 14 Agustus 2017
Reportasesulut.com - Untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, melakukan penertiban disepanjang ruas jalan yang menghubungkan SMK Negeri 1 Bitung dan SMK Negeri 2 Bitung, Senin (14/08).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK, berhasil menindak pelaku balapan liar, dalam hal ini adalah para pelajar.

Menurut Mantan Kapolsek Tikala Manado, terkait dengan penindakan, karena selama jalur ini menjadi titik berkumpulnya para pelajar. Dari perkumpulan inilah, kesempatan mereka melakukan balapan liar.

Akibat ulahnya mereka, sampai menimbulkan kemacetan. Adapun hasil penertiban kami, hanya mengamankan 4 unit kendaraan roda dua tidak memiliki STNK dan 2 lainnya kedapatan sedang melakukan balapan liar, jelas mantan Kapolsek Tikala.

Hal ini akan kami tindak tegas, karena sudah menganggu warga setempat dari suara knalpot racing, menimbulkan kemacetan dan juga demi keselamatan mereka dan lebih khusus bagi pengguna jalan, terang Kapolsek Tikala.

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH, saat dikonfirmasi melalui Whats Aps menjelaskan, saya minta tidak ada lagi balapan liar dijalan umum dan semua harus bertanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Untuk, para pelajar dan sepeda motor yang diamankan Sat Lantas, akan ditindak tegas berupa memberikan tilang, teguran dan pembinaan, biar mereka tertib dan sadar dalam mengendarai sepeda motor.

Saya menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua, agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anaknya diwaktu sekolah ataupun dijam luar sekolah, karena peran kalian sangat dibutuhkan, Sambung Philemon.

Selain menjaga kamtibmas, penindakan ini mengantisipasi sebelum terjadinya hal – hal yang tidak kita inginkan bersama, pungkas Philemon.