Reportasesulut.com - Terkait
dengan kasus dugaan korupsi iuran Korpri Pemkot Bitung Tahun 2013 – 2016, senilai
Rp1,7 miliar, beberapa hari ini ditangani Polres Bitung, belum juga ada titik
terang, Kamis (10/08).
Padahal,
beberapa berita online Kota Bitung, sudah mengangkat hal ke rana publik.
Tentunya, melalui pemberitaan tersebut, memberikan motivasi kepada Kapolres
Bitung beserta jajarannya, agar bisa mengungkap kasus ini secepatnya.
Selain itu, kasus ini menjadi sorotan oleh Pembina Garda
Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Berty Lumempouw, ketika memberikan statement di
media online beritamanado.com, beberapa hari lalu.
Menurutnya, iuran Korpri yang diambil dari gaji ribuan Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung setiap bulan, demi kesejahteraan anggota
Korpri, bukannya hanya dinikmati oleh sejumlah pejabat saja.
Lumempouw juga mendukung penuh langkah – langkah jajaran
Polres, untuk mengungkap kemana uang Rp1,7 miliar mengalir, yang sampai saat
ini belum ada pertanggungjawaban.
Ada baiknya, langkah penyidik membongkar kasus ini, terlebih
dahulu diperiksa adalah Ketua Korpri dan Sekretaris Korpri. Sebab, kedua orang
ini mengetahui kemana – mana saja uang ini mengalir.
Soal belum ada pertanggungjawaban, karena uang itu dipinjam
sejumlah pejabat, itu rananya penydik membongkar siapa - siapa saja yang sudah menikmati iuran Korpri,
semenjak tahun 2013 – 2016, pungkas Lumempouw.
Sedangkan salah mantan pejabat Pemkot Bitung, yang
namanya tidak ingin dipublikasikan, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media
menjelaskan, semenjak ia menjabat, tidak pernah dengar kalau ada pejabat yang
pinjam uang Korpri.