Team Tarisius Ringkus Pelaku Pemerkosaan Dan Curas Terhadap Perempuan Muda Dimalam Hari -->

Iklan Semua Halaman

Team Tarisius Ringkus Pelaku Pemerkosaan Dan Curas Terhadap Perempuan Muda Dimalam Hari

Jumat, 11 Agustus 2017
Reportasesulut.com - Pelaku yang selama ini kerap melakukan aksi pencurian dan disertai dengan pemerkosaan terhadap perempuan muda dimalam hari, berhasil diringkus Tim Tarsius Polres Bitung, Jumat (11/08).


Terkait dengan peristiwa ini, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH mengatakan, pelakunya kita amankan ke dalam sel tahanan, Kamis (10/08) kemarin, berdasarkan laporan salah satu korban.

Pelakunya berinisal AS alias Andreas (26), pekerjaan sehari – harinya sebagai tukang ojek yang mangkal di seputaran Pasar Winenet. Ketika dilakukan penangkapan, awalnya pelaku tak mengakui perbuatannya, ujar Ginting.

Begitu ponselnya diperiksa, ditemukan video berisi rekaman pemerkosaan. Dari pengakuan pelaku, baru 5 orang perempuan muda yang menjadi korban dan semuanya dilakukannya dilokasi kuburan berbeda, sambung Ginting.

Jangan sampai peristiwa ini diketahui oleh polisi, pelaku mengancam para korban dengan pisau. Kasus ini terus kita kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan, masih ada korban yang tidak melapor, jelas Ginting.


Untuk memberikan efek jerah, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 365 KUHP tentang pemerkosaan, ancaman hukuman 12 tahun penjara, tutup Ginting.