Sosialisasikan TP4D, Kajari Bitung Undang Dua Camat Dan 16 Lurah -->

Iklan Semua Halaman

Sosialisasikan TP4D, Kajari Bitung Undang Dua Camat Dan 16 Lurah

Kamis, 24 Agustus 2017
Reportasesulut.com - Pencegahan terjadinya tindakan korupsi, Camat Madidir dan Camat Maesa beserta Lurah nya, diundang Kejaksaan Negeri Bitung, dalam rangka sosialisasi mengenai Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bitung, sumbernya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Agustian Sunaryo CH MH.

Dalam sambutannya, Sunaryo menjelaskan bahwa TP4D dibentuk atas dasar instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015.

Tambahnya lagi, dan instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategi nasional, berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 Tanggal 1 Oktober 2015 tentang pembentukan TP4D di Kejaksaan Republik Indonesia.

Untuk itu, saya sangat membutuhkan kerja sama kalian (Red – Camat dan Lurah), untuk mencegah tindakan berbau korupsi, karena korupsi bisa saja muncul dikalangan pemerintahan, mulai dari bawahan sampai ke pimpinan, jelasnya.


Apabila ada bantuan atau proyek yang tidak sesuai, silahkan kalian menyampaikan kepada kami, biar dilakukan pengecekan dilapangan.  Apalagi, fungsi dan tugas TP4D, demi mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan, dalam upaya pencegahan preventif dan persuasif, tutupnya.