Reportasesulut.com - Pangkalan
Angkatan Laut Tahuna, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (23/08), menggelar konferensi
pers terkait dengan penangkapan kapal KM Charity yang mengakut minuman keras ilegal,
Kamis (24/08).
Kepada
awak media, Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Setyo Widodo SE MSi menjelaskan, tertangkapnya KM Charity ini,
berdasarkan hasil Patroli Tim EFQR AL Tahuna, ketika melintasi Pulau Lipan dan Poa.
Dipulau
inilah, Tim EFQR mendapati KM Charity di Nahkodai Glen Ripolido dan salah satu ABK
nya, Jemat Fargarah, warga Negara Philipina, berusaha menyeludupkan ribuan miras ke
Pulau Nusatabukan, sambungnya.
Adapun
tindakan Tim EFQR dilapangan yaitu, membawa KM Charity dan miras berbagai jenis ada sebanyak 2.952 botol, ke Mako ke Pangkalan AL Tahuna, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terangnya.
Selanjutnya, barang
bukti serta ABK Kapal KM Charity, akan dilimpahkan
ke
pihak Polres Sangihe dan Kejaksaan Tahuna, pungkasnya.
Pejabat yang hadir dalam konfrensi pers, Palaksa Lanal Tahuna, Letkol Laut
(KH) Sutarto Wilson SH MH, Pasi Intel Lanal Tahuna dan Mayor Laut (P) Hotma M Hutahaean SH., serta rekan Pers
Media.