Tim EFQR Lanal Tahuna Menangkap Kapal Mengangkut Ribuan Berbagai Miras Ilegal -->

Iklan Semua Halaman

Tim EFQR Lanal Tahuna Menangkap Kapal Mengangkut Ribuan Berbagai Miras Ilegal

Kamis, 24 Agustus 2017
Reportasesulut.com - Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (23/08), menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan kapal KM Charity yang mengakut minuman keras ilegal, Kamis (24/08).

Kepada awak media, Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Setyo Widodo SE MSi menjelaskan, tertangkapnya KM Charity ini, berdasarkan hasil Patroli Tim EFQR AL Tahuna, ketika melintasi Pulau Lipan dan Poa.


Dipulau inilah, Tim EFQR mendapati KM Charity di Nahkodai Glen Ripolido dan salah satu ABK nya, Jemat Fargarah, warga Negara Philipina, berusaha menyeludupkan ribuan miras ke Pulau Nusatabukan, sambungnya.

Adapun tindakan Tim EFQR dilapangan yaitu, membawa KM Charity dan miras berbagai jenis ada sebanyak 2.952 botol, ke Mako ke Pangkalan AL Tahuna, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terangnya.

Selanjutnya, barang bukti serta ABK Kapal KM Charity, akan dilimpahkan ke pihak Polres Sangihe dan Kejaksaan Tahuna, pungkasnya.

Pejabat yang hadir dalam konfrensi pers, Palaksa Lanal Tahuna, Letkol Laut (KH) Sutarto Wilson SH MH, Pasi Intel Lanal Tahuna dan Mayor Laut (P) Hotma M Hutahaean SH., serta rekan Pers Media.