Hearing Komisi A Terkait Nasib 13 Pekerja Yang Akan Dimutasi PT AMR, Terkesan Ada Tanda Tanya -->

Iklan Semua Halaman

Hearing Komisi A Terkait Nasib 13 Pekerja Yang Akan Dimutasi PT AMR, Terkesan Ada Tanda Tanya

Selasa, 19 September 2017
Reportasesulut.com - Permasalahan ketenagaankerjaan di PT Agro Makmur Raya (AMR) Kota Bitung, terkait dengan dimutasikan 13 pekerja ke Sampit, Kalimantan Tengah, menunai protes, Selasa (19/09).

Buktinya, dari akun FB salah satu personil SBSI Kota Bitung, Robby Supit mengatakan, hearing Komisi A DPRD Kota Bitung, Senin (18/09), bersama pihak PT Agro Makmur Raya (AMR) dan 13 pekerja yang dimutasi, berlangsung cepat dan meninggalkan tanda tanya besar.


Menurutnya, hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Paripuna, tidak biasa seperti dengan hearing – hearing sebelumnya, karena Anggota Dewan yang biasanya "GARANG" menjadi lembut bagaikan SUTRA.

Singa podium menjadi ompong karena diduga sudah ada pertemuan sebelumnya antara Anggota Dewan dan Maneger serta Humas PT Agro Makmur Raya, terangnya.

Adapun nama - nama 13 pekerja PT AMR yang akan dimutasi yaitu, Yulius Kabuhung, Arman Suleman, Lefrand Vando Tjandra, Hendra Sikki, Ismail Achmad, Abdul Rahman Pakaya, Demsty Londa, Jamaluddin Paransa, Arnold Yanis, Tesar Rivo Abdurahman, Jumbrain D Karim, Leonardo Muhede dan Ericson Cendry Kembuan.