Reportasesulut.com - Kasus mencatut nama Walikota Bitung dan Wakil Walikota
Bitung, belakangan ini jadi viral didunia maya, Rabu (27/09).
Menariknya lagi, nama Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit atau biasa disapa Ko Jefry, justru disebut – sebut tersangka JJ alias Opo.
Menariknya lagi, nama Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit atau biasa disapa Ko Jefry, justru disebut – sebut tersangka JJ alias Opo.
Nyanyian Opo sebut nama Ko Jefry, ia katakan kepada
sejumlah awak media ketika mengambil gambar dibalik terali besi Rutan Polres
Bitung pada beberapa hari yang lalu dan nyanyian itu sempat dibantah oleh Ko
Jefry.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Korda GMNI Sulut,
Rendy Rompas meminta kepada pihak penyidik Polres Bitung, lebih profesional dan
teliti dalam menangani kasus ini, biar tidak terjadi kegaduhan.
Untuk membuktikan nama Ko Jefry yang disebut tersangka,
apa salahnya orangnya diundang dan sekaligus dimintai keterangan sebagai saksi, demi
membuktikan bahwa yang disangkakan itu tidak benar sama sekali, tambah Rompas.
Seandainya itu terbukti, saya minta diproses sesuai
dengan hukum yang berlaku, karena didunia ini tidak ada orang kebal dengan hukum.
Maka dari itu, hukum harus ditegakan tanpa memandang latar belakang seseorang, jelas Rompas.
Intinya, untuk mengungkap kasus ini, semua yang
disebutkan tersangka harus dipanggil dan diperiksa, guna membuka kembali kasus
ini seterang – terangnya, pungkas Rompas.