Lokasi Perjudian Sabung Ayam Di Kelurahan Girian Atas Di Grebek Polisi Gabungan -->

Iklan Semua Halaman

Lokasi Perjudian Sabung Ayam Di Kelurahan Girian Atas Di Grebek Polisi Gabungan

Minggu, 24 September 2017
Reportasesulut.com - Lokasi sabung ayam di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Sabtu (23/09) kemarin, Pukul 15.00 Wita, digrebek oleh kepolisian gabungan dari Polsek Matuari dan Polres Bitung, Minggu (24/09).

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Matuari, Kompol. Fery Manopo, berhasil mengamankan 9 orang pelaku yakni, YM alias, SL alias Steven, OS alias Oli, RK alias Regi, PT alias Petrus, ON alias Olo, YK alias Yuda, RA alias Rum dan RS alias Rustam.

Selain 9 pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 2 ekor ayam mati, 1 dompet berisikan 11 buah taji ayam, 1buah tas berisikan uang Rp 2.350.000 dan 6 unit kendaraan roda dua.


Untuk membenarkan hal ini, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH membenarkan, penggerebekan lokasi sabung ayam berdasarkan informasi dari warga yang merasa resah dengan para pelaku.

Menurut warga, perjudian menggunakan uang taruhan sebesar Rp 500.000 - Rp 1.000.000. Sedangkan salah satu warga SW alias Sisko, merupakan penanggungjawab dilapangan. Dimana, setiap ayam yang akan diadu dipotong 10 % dari uang taruhan, terang Ginting.

Terkait dengan penangkapan ini, bisa memberikan efek jera kepada para pelaku. Maka dari itu, jika warga mengetahui ada aktifitas sabung ayam dikampung, silahkan melaporkan ke kami, biar kami tindak lanjuti, pungkas Ginting.