Reportasesulut.com - Mengingat teknologi informasi dapat memiliki dampak
yang buruk terhadap kondisi demokrasi di negara kita Polri diharapkan untuk
mampu memahami dan mengantisipasi perkembangan teknologi komputer, telekomunikasi dan informatika, Selasa (12/09).
Dengan perkembangan media online dan media sosial yang berdampak pada kantibmas, Polri mengambil langkah dan strategi untuk pembentukan Biro Multimedia Divisi Humas sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang, susunan organisasi dan tata kerja satuan organisasi pada tingkat Mabes Polri.
Dengan perkembangan media online dan media sosial yang berdampak pada kantibmas, Polri mengambil langkah dan strategi untuk pembentukan Biro Multimedia Divisi Humas sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang, susunan organisasi dan tata kerja satuan organisasi pada tingkat Mabes Polri.
Karo Multimedia Mabes Polri, Brigjen Yanfitri
mengatakan, kebijakan Presiden RI yang tertuang dalam Nawa Cita, menghadirkan kembali
negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman serta reformasi
sitem penegakkan hukum, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial
Indonesia.
Presiden dengan tegas mendukung Polri, untuk
menertibkan penggunaan media sosial sebagai sarana propaganda, provokasi,
memecah belah bangsa serta orang yang melakukan kejahatan melalui media siber.
" Saya berharap, media online dapat memberikan
kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyebaran informasi
yang bersifat mendidik dan juga berfungsi sebagai lembaga kontrol sosial, mencegah
terjadinya penyimpangan norma dalam masyarakat ".
Melihat pentingnya peran dari media online, maka
para jurnalis bersama Polri perlu menjaga kebebasan pers yang bertanggungjawab
secara soisal dan hukum.Teknologi, akan membuat kita bahagia karena bijak dalam
pemanfaatannya.
Disisi lain, bisa menjadi bencana sosial manakala
media online yang memanfaatkan teknologi digital itu dihadirkan sebagai
pendorong kepentingan tertentu, bukan untuk kepentingan penulisan yang benar
dan bermanfaat bagi sesama.
Sebagai rekan kerja Polri, pemilik media tidak
menggunakan kekuasaan atas media dimilikinya untuk kepentingan pribadi dan
golongan tertentu, pemred dalam pemberitaan memegang prinsip kebenaran dan
keberimbangan, penulisan berita berpegang pada kebenaran, disiplin melakukan
verifikasi, independen, menjadi bagian dari forum diskusi positif, relevan,
proposional, komprehensif dan mendengarkan hati nurani.