Media Online Selalu Berkontribusi Dalam Penyebaran Informasi Bersifat Mendidik -->

Iklan Semua Halaman

Media Online Selalu Berkontribusi Dalam Penyebaran Informasi Bersifat Mendidik

Selasa, 12 September 2017
Reportasesulut.com - Mengingat teknologi informasi dapat memiliki dampak yang buruk terhadap kondisi demokrasi di negara kita Polri diharapkan untuk mampu memahami dan mengantisipasi perkembangan teknologi komputer, telekomunikasi dan informatika, Selasa (12/09).

Dengan perkembangan media online dan media sosial yang berdampak pada kantibmas, Polri mengambil langkah dan strategi untuk pembentukan Biro Multimedia Divisi Humas sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang, susunan organisasi dan tata kerja satuan organisasi pada tingkat Mabes Polri.

Karo Multimedia Mabes Polri, Brigjen Yanfitri mengatakan, kebijakan Presiden RI yang tertuang dalam Nawa Cita, menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman serta reformasi sitem penegakkan hukum, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Presiden dengan tegas mendukung Polri, untuk menertibkan penggunaan media sosial sebagai sarana propaganda, provokasi, memecah belah bangsa serta orang yang melakukan kejahatan melalui media siber.


" Saya berharap, media online dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyebaran informasi yang bersifat mendidik dan juga berfungsi sebagai lembaga kontrol sosial, mencegah terjadinya penyimpangan norma dalam masyarakat ".


Melihat pentingnya peran dari media online, maka para jurnalis bersama Polri perlu menjaga kebebasan pers yang bertanggungjawab secara soisal dan hukum.Teknologi, akan membuat kita bahagia karena bijak dalam pemanfaatannya.

Disisi lain, bisa menjadi bencana sosial manakala media online yang memanfaatkan teknologi digital itu dihadirkan sebagai pendorong kepentingan tertentu, bukan untuk kepentingan penulisan yang benar dan bermanfaat bagi sesama.

Sebagai rekan kerja Polri, pemilik media tidak menggunakan kekuasaan atas media dimilikinya untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu, pemred dalam pemberitaan memegang prinsip kebenaran dan keberimbangan, penulisan berita berpegang pada kebenaran, disiplin melakukan verifikasi, independen, menjadi bagian dari forum diskusi positif, relevan, proposional, komprehensif dan mendengarkan hati nurani.