Ngamuk Dengan Parang “Alberto“ Jadi Salah Satu Penghuni Rutan Polsek Aertembaga -->

Iklan Semua Halaman

Ngamuk Dengan Parang “Alberto“ Jadi Salah Satu Penghuni Rutan Polsek Aertembaga

Minggu, 10 September 2017
Reportasesulut.com - Jajaran Polsek Aertembaga, tak henti – hentinyanya memberantas berbagai macam tindakan kriminal di wilayah hukumnya, Minggu (10/09).

Kali ini, AI alias Albert (19), warga Kelurahan Aertembaga Satu, Lingkungan III, Kecamatan Aertembaga, jadi salah satu penghuni di rutan Polsek Aertembaga.

Alber diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu, Brigadir Royke Maramis, karena laporan dari Pala, bahwa salah satu warganya yang sudah mabuk, mengamuk dengan sajam jenis parang.


Atas laporan tersebut, Royke bersama beberapa anggota piket, bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan Albert dan juga barang bukti.

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH melalui Kapolsek Aertembaga, Fandi Ba’u menjelaskan, kejadiannya terjadi pada Kamis (07/09), Pukul 22.00 Wita.

Untuk memberikan efek jera, Albert disangkakan dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, kunci Fandi.