Reportasesulut.com - Lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis
solar, selama ini beroperasi di Kelurahan Manembo – Nembo Bawah, Kecamatan
Matuari, akan ditelusuri aparat kepolisian, Kamis (14/09).
Hal ini diungkapkan Kapolres Bitung, AKBP Philemon
Ginting SIK SH kepada sejumlah awak media, saat berada diruang kerjanya.
Pasalnya, ketahuan adanya lokasi timbunan BBM,
ketika kami sedang melaksanakan pengamanan di lokasi ekskusi, Selasa (12/09)
kemarin. Dimana, tempat timbunan ini milik PT Yoezadassah (Patra Niaga), masuk
salah satu objek sengketa.
Untuk memeriksa apakah mereka mengantoni ijin resmi,
saya sudah menyuruh anggota melakukan pemeriksaan. Jika kedapatan tidak ada
ijin, akan kami proses sesuai dengan hulum yang berlaku, terangnya.
Pantauan sejumlah awak media dilapangan, menemukan ribuan
BBM Solar berada didalam tanksi profil dan drum. Kemudian, BBM tersebut
dipindahkan ke 5 mobil tangki yang berkapasitas 8000 liter - 20.000 liter.