Wouw..!! Diduga Konsumsi Barang Haram, Oknum Legislator Sulut Ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya -->

Iklan Semua Halaman

Wouw..!! Diduga Konsumsi Barang Haram, Oknum Legislator Sulut Ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya

Kamis, 28 September 2017
Reportasesulut.com - Baru mendapatkan fasilitas gedung baru mewah, salah seorang Legislator Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Demokrat, EYL alias Edwin, ditangkap oleh aparat kepolisian disalah satu Hotel Kawasan Jl Industri, Jakarta Pusat, Jumat (29/09).


Dari beberapa media online yang coba dikutip Reportasesulut.com, Kamis (28/09), Edwin ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya karena tersangkut dugaan kasus narkotika.

Untuk membenarkan penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, memang yang ditangkap adalah oknum Anggota DPRD Sulut.

Edwin ditangkap disebuah kamar Hotel 928 pada Rabu (27/09) kemarin, Pukul 23.30 WIB, ketika polisi melakukan penggerebekan dan mendapati Edwin sedang mengkonsumsi barang haram jenis sabu, ujar Argo.


Sedangkan terkait penangkapan Edwin, beradasarkan laporan masyarakat dan kemudian langsung ditindaklanjuti, jelas Argo, kasus ini sementara dikembangkan.  
https://newrevive.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=903&loc=https%3A%2F%2Fm.detik.com%2Fnews%2Fberita%2F3662246%2Fanggota-dprd-sulut-tertangkap-pakai-sabu-dalam-hotel-di-jakpus&cb=0d61541dcc

Edwin dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang UU Narkotika, ancaman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 8 tahun penjara, kunci Argo.