Reportasesulut.com - Baru mendapatkan fasilitas gedung baru mewah, salah
seorang Legislator Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Demokrat, EYL alias
Edwin, ditangkap oleh aparat kepolisian disalah satu Hotel Kawasan Jl Industri, Jakarta Pusat, Jumat
(29/09).

Dari beberapa media online yang coba dikutip
Reportasesulut.com, Kamis (28/09), Edwin ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda
Metro Jaya karena tersangkut dugaan kasus narkotika.
Untuk membenarkan penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, memang yang ditangkap adalah oknum Anggota DPRD Sulut.
Edwin ditangkap disebuah kamar Hotel 928 pada Rabu (27/09) kemarin,
Pukul 23.30 WIB, ketika polisi melakukan penggerebekan dan mendapati Edwin
sedang mengkonsumsi barang haram jenis sabu, ujar Argo.
Sedangkan terkait penangkapan Edwin, beradasarkan laporan masyarakat dan kemudian langsung ditindaklanjuti, jelas Argo, kasus ini sementara dikembangkan.

Edwin dijerat dengan Pasal
112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang UU Narkotika, ancaman paling
singkat 4 tahun penjara dan paling lama 8 tahun penjara, kunci Argo.