Reportasesulut.com - Penyelundupan
ratusan minuman keras jenis cap tikus diatas kapal KM Labobar, Sabtu (28/10)
kemarin, berhasil digagalkan oleh Team Danposal
Arakan di Pelabuhan Amurang, Kabupaten Minahasa
Selatan,
Minggu (29/10).
Dari
rilis Lantamal VIII Manado ke Reportasesulut.com, kronologis ditemukannya
ratusan barang haram tersebut, ketika salah seorang buruh TKBM menaiki barang ke
atas kapal.
Begitu
dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang haram itu sudah dikemas dalam kantong plastik ukuran 1/2 liter didalam kardus yang dimasukkan dalam tas.
Barang
haram langsung diamankan
ke dermaga pelabuhan, guna dilakukan pemusnahan berupa dibuang ke laut dan disaksikan petugas terkait, pihak PLT Syahbandar Amurang, Pelni dan Kepolisian Polsek Amurang.
Kegiatan
operasi ini juga, dalam rangka tugas rutin pengawasan pengamanan
di Pelabuhan Amurang, yang diduga
sangat marak dengan pengiriman barang haram ke daerah Papua.
Untuk
itu, kami dari pihak Lantamal VIII Manado, yang bekerja sama dengan instansi terkait, tidak akan pernah lelah melaksanakan penegakan hukum yang melakukan tindak pidana melalui jalur laut, sehingga para pelaku akan
diberikan efek jera.