Reportasesulut.com - Lagi..!! Aparat Kepolisian Pelabuhan KPS
Bitung, menggagalkan upaya penyelundupan ratusan minuman keras
tradisional jenis cap tikus, yang rencanya akan dikirim ke Talaud dan Papua,
Senin (02/10).
Upaya penyelundupan dilakukan melalui 2 pelabuhan berbeda, Pelabuhan ASDP (Pelabuhan Feri) Pateten, menggunakan KM Bawal dan di Pelabuhan Samudera Bitung, menggunakan KM Tataimalau.
Untuk mengelabui aparat kepolisian, salah satu truck berwarna merah, nomor polisi DB 8449 AR yang terparkir diatas KM Bawal, menyelundupkan ratusan barang haram didalam 34 dus merk Ake itu ditumpuk dengan barang - barang material bangunan.
Upaya penyelundupan dilakukan melalui 2 pelabuhan berbeda, Pelabuhan ASDP (Pelabuhan Feri) Pateten, menggunakan KM Bawal dan di Pelabuhan Samudera Bitung, menggunakan KM Tataimalau.
Untuk mengelabui aparat kepolisian, salah satu truck berwarna merah, nomor polisi DB 8449 AR yang terparkir diatas KM Bawal, menyelundupkan ratusan barang haram didalam 34 dus merk Ake itu ditumpuk dengan barang - barang material bangunan.
" Sementara, diatas kapal KM Tatamailau ditemukan sebanyak 12 galon botol aqua isi 19 liter. Namun, usaha dari pemilik untuk meloloskan
barang haram ini gagal dilakukan ".
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH melaui
Kapolsek Fandi Ba’u SIK, ketika ditemui diruang kerja mengatakan, temuan ini
berdasarkan laporan dari warga, ada miras yang akan dibawa ke Talaud dan Papua dengan
jumlah begitu banyak.
Saat itu, kami langsung bergerak dan menyita barang
bukti, tak satupun penumpang yang mengakui kalau itu barangnya. Sehingga, sopir
truck dan barang haram diamankan ke Polsek KPS untuk dilakukan proses pemeriksaan,
jelasnya, bahwa keseluruhan barang haram semuanya berjumlah 1.006 liter.
Terkait maraknya dengan aksi
penyelundupan barang ilegal didaerah pelabuhan, saya telah menekankan kepada semua
anggota bertugas, agar selalu teliti dengan cermat semua bawahan milik
penumpang, kuncinya.