Wanita Tua Yang Tinggal Ditenda Reot, Dapat Perhatian Dari Polsek Aertembaga Dan Komunitas BTC -->

Iklan Semua Halaman

Wanita Tua Yang Tinggal Ditenda Reot, Dapat Perhatian Dari Polsek Aertembaga Dan Komunitas BTC

Minggu, 15 Oktober 2017
Reportasesulut.com - Terkait dengan kehidupan wanita tua bernama Herlina Tondares atau biasa dipanggil Oma Iyo (78), warga Pateten Satu, Lingkungan V, RT 17, Kecamatan Aertembaga, yang tinggal ditenda reot, akhirnya mendapat respon positif dari berbagai pihak, Minggu (15/10).

Pantauan Reportasesulut.com, pihak yang secara langsung melihat keberadaan Oma Iyo yakni, aparat kepolisian Polsek Aertembaga, Komunitas Tagalolo Club Bitung (TCB) dan Lurah Pateten Satu.

Menurut Ketua Komunitas (TCB), Meidy Tuwo mengatakan, jika ditemukan ada warga yang ekonominya sama seperti Oma Iyo ini, sebaiknya Lurah, Pala dan RT mencari solusi yang terbaik.


" Kasihan katung kalau torang mo lia, Oma Iyo bersama keponakannya yang ada penyakit keterbelakangan mental, hidup ditempat seperti ini. Apalagi untuk kebutuhan sehari – harinya mereka, Oma Iyo hanya mengandalakan dari hasil penjualan singkong ", terang Meidy,

Jujur, kedatangan kami ketempat ini, karena mendapatkan informasi dari masyarakat. Oleh sebab itu, kami ingin saksikan langsung kehidupan Oma Iyo seperti apa, kunci Meidy.

Sementara, Fumico Lily Kadeke menambahkan, dari hasil pembicaraan kami dengan Lurah setempat, ada salah satu warga yang telah bersedia meminjamkan lahan untuk membangun rumah sementara bagi Oma Iyo. Muda – mudahan, besok hari kami sudah menyiapkan material yang akan dibutuhkan.


Sedangkan Lurah Pateten Satu, Farida Ngurawan menjelaskan, semenjak dirinya menjabat sebagai Lurah, dirinya tak pernah mendapatkan laporan dari Pala da RT, kalau ada warganya tinggal ditenda seperti ini.

Kalaupun saya tahu dari sebelumnya, mungkin saya langsung turun ke lokasi dan bertemu langsung dengan Oma Iyo dan keponakannya. Setidaknya, dari pihak kami akan memberikan bantuan, kunci Farida.