Reportasesulut.com - Terkait dengan kehidupan
wanita tua bernama Herlina Tondares atau biasa dipanggil Oma Iyo (78), warga
Pateten Satu, Lingkungan V, RT 17, Kecamatan Aertembaga, yang tinggal ditenda reot,
akhirnya mendapat respon positif dari berbagai pihak, Minggu (15/10).
Pantauan
Reportasesulut.com, pihak yang secara langsung melihat keberadaan Oma Iyo
yakni, aparat kepolisian Polsek Aertembaga, Komunitas Tagalolo Club Bitung (TCB)
dan Lurah Pateten Satu.
Menurut Ketua Komunitas (TCB),
Meidy Tuwo mengatakan, jika ditemukan ada warga yang ekonominya sama seperti
Oma Iyo ini, sebaiknya Lurah, Pala dan RT mencari solusi yang terbaik.
" Kasihan katung kalau torang mo lia,
Oma Iyo bersama keponakannya yang ada penyakit keterbelakangan mental, hidup
ditempat seperti ini. Apalagi untuk kebutuhan sehari – harinya mereka, Oma Iyo
hanya mengandalakan dari hasil penjualan singkong ", terang Meidy,
Jujur, kedatangan kami ketempat
ini, karena mendapatkan informasi dari masyarakat. Oleh sebab itu, kami ingin
saksikan langsung kehidupan Oma Iyo seperti apa, kunci Meidy.
Sementara, Fumico Lily Kadeke menambahkan,
dari hasil pembicaraan kami dengan Lurah setempat, ada salah satu warga
yang telah bersedia meminjamkan lahan untuk membangun rumah sementara bagi Oma
Iyo. Muda – mudahan, besok hari kami sudah menyiapkan material yang akan dibutuhkan.
Sedangkan Lurah Pateten Satu,
Farida Ngurawan menjelaskan, semenjak dirinya menjabat sebagai Lurah, dirinya
tak pernah mendapatkan laporan dari Pala da RT, kalau ada warganya tinggal
ditenda seperti ini.
Kalaupun saya tahu dari sebelumnya,
mungkin saya langsung turun ke lokasi dan bertemu langsung dengan Oma Iyo dan
keponakannya. Setidaknya, dari pihak kami akan memberikan bantuan, kunci
Farida.